Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti yang menyebabkan
pelaksana operasional tidak melaksanakan unit usaha bank sampah dan unit usaha
jasa keuangan yang sudah diputuskan oleh Kepala Desa. Teori yang digunakan
adalah teori Sumber-Sumber Ketidakpatuhan yang dikemukakan oleh R. Kent
Weaver dengan 6 dimensi yaitu Insentif dan Sanksi, Pemantauan, Sumber Daya,
Masalah Otonomi, Masalah Informasi, Sikap dan Keyakinan.
Metode penelitian yang digunakan adalah Kualitatif dengan pendekatan Studi
Kasus. Teknik pengumpulan datanya melalui wawancara. Wawancara dilakukan
kepada Kepala Unit Penyewaan Alat-alat pesta, Kepala Unit Usaha bank sampah,
Kepala Unit Usaha Jasa Keuangan dan Wakil Ketua Pengawas di BUM Desa
Nanjung.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyebab pasti yang menyebabkan
pelaksana operasional tidak melaksanakan unit usaha bank sampah dan unit usaha
jasa keuangan yang sudah diputuskan oleh Kepala Desa yaitu insentif yang tidak
sesuai dengan yang sudah mereka kerjakan, tidak adanya sanksi, sumber daya
manusia yang tidak memadai, otonomi tidak diberikan keleluasaan oleh petinggi
BUMDes dan keyakinan pelaksana operasional yang merasa dengan tidak
dilaksanakannya kegiatan dapat diterima oleh masyarakat