Abstract:
Korea Selatan sebagai negara yang menerima pemukiman kembali pengungsi
Korea Utara telah menyediakan fasilitas serta memberikan bantuan langsung kepada
para pengungsi Korea Utara yang bermukim kembali di negara mereka. Namun,
bantuan serta fasilitas yang diberikan belum sepenuhnya dapat menyelesaikan
permasalahan pasca pemukiman kembali yang dihadapi oleh para pengungsi Korea
Utara. Liberty in North Korea (LiNK) dalam konteks ini hadir sebagai sebuah
organisasi non pemerintah (NGO) untuk menangani permasalahan yang belum
sepenuhnya terselesaikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, karya tulis ini ditujukan
untuk menjawab pertanyaan penelitian “Bagaimana upaya Liberty in North Korea
(LiNK) dalam menangani permasalahan pasca pemukiman kembali pengungsi Korea
Utara di Korea Selatan?” Dengan menggunakan teori konstruktivisme serta konsep
peran NGO, karya tulis ini bertujuan untuk menjabarkan upaya yang dilakukan oleh
LiNK dalam menangani permasalahan pasca pemukiman kembali pengungsi Korea
Utara di Korea Selatan pada tahun 2019-2020. Sebagai hasil, upaya yang dilakukan
oleh LiNK merupakan upaya yang menekankan pada pembentukan komunitas dan
efikasi diri dari para pengungsi Korea Utara di Korea Selatan. Upaya tersebut
dilakukan melalui program pasca pemukiman kembali yang memiliki empat buah
tahapan, yaitu connecting, facilitating, hosting, dan growing. Keempat tahapan yang
telah disebutkan sangat berkaitan dengan peran NGO, khususnya sebagai penyedia
bantuan dan katalis. Melalui upaya yang telah dilakukan, LiNK dapat menangani
permasalahan pasca pemukiman kembali yang diakibatkan oleh pengalaman traumatis
yang didapatkan melalui pengalaman mereka sebelum bermukim kembali serta
perbedaan sistem lingkungan antara Korea Utara dan Korea Selatan yang
menyebabkan sulitnya adaptasi.