Abstract:
Masuknya migran ke wilayah Uni Eropa (EU) secara ilegal dalam jumlah
besar pada kurun waktu 2014 hingga 2016 memunculkan keraguan terhadap
kemampuan EU dalam mempertahankan keamanan wilayahnya beserta dengan
prinsip freedom of movement yang dianutnya. Selayaknya sebuah organisasi
regional yang memiliki tendensi baik supra-nasional maupun antar-pemerintah
yang kuat, EU memiliki beberapa instrumen yang dapat dipakai sebagai wadah
kerjasama keamanan regional, diantaranya adalah klausul mutual defence serta
information exchange. Hal diatas memunculkan pertanyaan penelitian “Bagaimana
peran mutual defence dan information exchange dalam menangani masalah
keamanan di Uni Eropa pada saat terjadinya Krisis Pengungsi Eropa?”, yang
ditujukan untuk mencari tahu usaha yang telah dilakukan oleh kedua klausul diatas
dalam membantu penjagaan keamanan EU pada kurun waktu 2014 hingga 2016,
dimana periode tersebut menjadi puncak dari Krisis Pengungsi Eropa. Untuk
menganalisis bentuk kerja sama regional serta fenomena yang terjadi, penelitian ini
menggunakan teknik penulisan berupa narasi yang didasarkan pada metode
kualitatif, serta dengan menggunakan kajian teoritis dari teori rezim internasional
yang dibantu oleh konsep keamanan non-tradisional dan konsep criminal justice
model. Sebagai wadah yang dirancang untuk memfasilitasi kerjasama militer antarnegara
anggota EU, klausul mutual defence memiliki tugas dalam menjaga
keamanan perbatasan eksternal EU dari ancaman keamanan berupa penyelundupan
migran, perdagangan manusia, serta migrasi ireguler yang berlebihan di Perairan
Mediterania. Serupa dengan mutual defence namun dengan perbedaan dari segi
jenis lembaga yang menjalankan kerjasama, klausul information exchange
dibangun dengan tujuan menghidupkan kooperasi antar-lembaga penegak hukum
sipil dalam mengamankan wilayah internal EU, dimana sewaktu Krisis Pengungsi
Eropa kerjasama tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Operasi Archimedes
yang melibatkan salah satu sistem pertukaran informasi rahasia kepunyaan EU
dalam melakukan penangkapan cepat terhadap beberapa aksi kejahatan yang
terdeteksi. Berdasarkan banyaknya jumlah penangkapan, penyitaan, serta
penyelamatan nyawa oleh serangkaian operasi yang dilaksanakan baik dalam
kerangka klausul mutual defence maupun information exchange, penelitian ini
menyimpulkan bahwa kedua klausul tersebut memainkan peran yang berpengaruh
bagi penanganan masalah keamanan di sekitar wilayah EU selama periode puncak
dari Krisis Pengungsi Eropa.