Abstract:
Pandemi Covid-19 mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi 2,07% pada tahun 2020,
terutama karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi
pergerakan ekonomi. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah sektor properti dan real
estate yang mengalami penurunan permintaan hingga 90% akibat terhambatnya proses
pembangunan infrastruktur, penurunan pengunjung mall dan tempat wisata, dan penurunan
daya beli masyarakat. Bahkan, menurut Wakil Ketua Umum DPP REI (Real Estate Indonesia)
Hari Ganie, pada tahun 2019 sektor properti sudah tertekan dikarenakan melemahnya
pertumbuhan ekonomi, sulitnya perizinan, aturan perpajakan dan perbankan. Apabila kondisi
ini berlangsung terus-menerus, kelangsungan hidup atau going concern dari perusahaanperusahaan
sektor ini akan terancam.
Ketika terdapat keraguan akan kelangsungan hidup perusahaan, auditor akan
menerbitkan opini audit going concern dalam laporan audit. Biasanya penerbitan opini ini
dihindari karena ditemukan terkait dengan peluang kebangkrutan yang meningkat. Terdapat
beberapa faktor yang bisa mempengaruhi penerbitan opini audit going concern, diantaranya
financial distress, audit lag, debt default, dan ukuran perusahaan. Perusahaan dengan kondisi
financial distress berpeluang lebih besar mendapatkan opini audit going concern
dibandingkan yang tidak. Audit lag merupakan durasi antara tanggal laporan keuangan dengan
tanggal penerbitan laporan audit, dimana perusahaan dengan audit lag yang semakin lama
berpeluang lebih besar mendapatkan opini audit going concern. Selanjutnya, perusahaan
dengan status debt default menunjukkan perusahaan mengalami masalah likuiditas yang cukup
parah sehingga berpeluang lebih besar mendapatkan opini audit going concern. Perusahaan
yang lebih besar berpeluang lebih kecil mendapatkan opini audit going concern karena
dianggap lebih mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya dibandingkan perusahaan
kecil.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengaruh financial distress,
audit lag, debt default, dan ukuran perusahaan terhadap pemberian opini audit going concern
dengan studi kasus pada perusahaan properti dan real estate untuk periode 2019-2020.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif menggunakan metode hypothetico-deductive
method. Populasi objek penelitian adalah 80 perusahaan sektor properti dan real estate yang
terdaftar di BEI. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling yang
menghasilkan 50 perusahaan sampel. Dilakukan uji hipotesis penelitian dengan analisis
regresi logistik data panel. Uji statistik dalam penelitian ini menggunakan software Eviews
versi 12.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa variabel financial
distress dan ukuran perusahaan masing-masing secara parsial tidak berpengaruh terhadap
pemberian opini audit going concern. Sebaliknya, audit lag dan debt default masing-masing
secara parsial berpengaruh terhadap opini audit going concern. Variabel financial distress,
audit lag, debt default, dan ukuran perusahaan secara simultan disimpulkan berpengaruh
terhadap pemberian opini audit going concern. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan bisa
menggunakan variabel lain yang berpotensi mempengaruhi opini audit going concern, ataupun
menambah jumlah sampel, sehingga didapatkan analisis yang lebih komprehensif terkait
faktor-faktor yang mempengaruhi opini audit going concern.