Abstract:
Sektor perbankan merupakan salah satu pemeran penting yang menopang pembangunan
ekonomi nasional. Tidak terbatas sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dan
menyalurkan dana, bank juga menyediakan sarana bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas
finansial lain seperti kegiatan investasi pada obligasi, derivatif, juga transaksi antar negara.
Kepercayaan masyarakat pada bank adalah faktor yang mendorong masyarakat untuk
melakukan berbagai aktivitas keuangan melalui bank. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) sebagai lembaga pengawas sektor perbankan menetapkan beberapa kebijakan untuk
sektor perbankan agar dapat memelihara kepercayaan masyarakat, salah satunya adalah
kebijakan mengenai tingkat kesehatan bank.
Menurut POJK Nomor 4/POJK.03/2016, pengukuran tingkat kesehatan
mencakup empat aspek yaitu risk profile yang menilai kualitas penerapan manajemen risiko
dalam kegiatan operasional, Good Corporate Governance (GCG) yang menilai kualitas
manajemen internal atas implementasi GCG, earnings yang menilai efektivitas pengelolaan
aktiva produktif, dan capital yang menilai kecukupan modal bank. Bank yang sehat akan
memiliki sistem tata kelola yang terstruktur, menjalankan usahanya secara efektif dan efisien,
memiliki kemampuan untuk memperoleh pendapatan, serta memiliki modal yang cukup
sehingga bank yang sehat akan memiliki profitabilitas yang baik.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kausatif dengan pendekatan kuantitatif.
Penelitian menggunakan data sekunder yang berasal dari laporan tahunan bank yang diakses
dari website perusahaan, jurnal referensi dan buku literatur. Populasi penelitian ini adalah
perusahaan bank umum konvensional yang terdaftar di BEI pada tahun 2016-2020. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan adalah dengan purposive sampling sehingga diperoleh
30 sampel bank yang memenuhi kriteria penelitian. Teknik pengolahan dan analisis data yang
digunakan adalah statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji statistik t, uji statistik F, uji
koefisien determinasi, dan analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, variabel risk profile yang
diukur menggunakan Loan to Deposit Ratio (LDR) dan earnings yang diukur dengan Net
Interest Margin (NIM) dibuktikan memiliki pengaruh terhadap profitabilitas sedangkan
variabel GCG yang diukur dengan rasio nilai implementasi GCG dan capital yang diukur
dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak dapat dibuktikan berpengaruh terhadap
profitabilitas. Selain itu, variabel risk profile, GCG, earnings, dan capital secara simultan
memiliki pengaruh terhadap profitabilitas bank. Oleh sebab itu, saran yang diajukan kepada
para nasabah adalah bahwa tingkat kesehatan bank harus dipertimbangkan ketika memilih
bank karena bank yang sehat akan memiliki tingkat profitabilitas dan memiliki kelangsungan
usaha yang panjang sehingga dana yang dititipkan ke bank yang sehat akan lebih aman.