Analisis perbandingan Implementasi Green Banking pada perusahaan perbankan di Indonesia peraih peringkat gold pada Assrat 2020 berdasarkan POJK NO. 51/POJK.03/2017

Show simple item record

dc.contributor.advisor Permatasari, Paulina
dc.contributor.author Phoebe, Elizabeth
dc.date.accessioned 2023-04-05T02:38:00Z
dc.date.available 2023-04-05T02:38:00Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp42864
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14808
dc.description 24689 - FE en_US
dc.description.abstract Isu lingkungan hidup masih menjadi risiko jangka panjang utama yang dihadapi oleh dunia global. Peningkatan populasi dunia yang pesat menjadi pemicu utama penyebab isu lingkungan di seluruh dunia. Untuk mengatasi masalah lingkungan, sektor finansial memiliki peran yang unik untuk berkontribusi. Salah satunya adalah melalui penerapan konsep green banking yang mengutamakan tujuan keberlanjutan dalam kegiatan operasionalnya dan interaksi sektor finansial dengan industri lainnya, terutama industri yang berinteraksi langsung dengan lingkungan. Munculnya konsep green banking disebabkan oleh tingginya interaksi antara sektor finansial, khususnya perbankan, dengan industri lain yang terlibat langsung dengan lingkungan sehingga menimbulkan kesadaran perbankan untuk berpartisipasi dalam mengatasi masalah lingkungan. Meskipun perbankan bukan industri yang memberikan dampak negatif langsung kepada lingkungan, namun kegiatan dari nasabah yang memperoleh pembiayaan dari perbankan akan tetap berkontribusi terhadap isu lingkungan hidup secara tidak langsung. Sebagai wujud nyata dari peran serta perbankan untuk mengatasi isu lingkungan, perbankan dapat mengimplementasi konsep green banking dalam kegiatan operasionalnya. Dengan menerapkan konsep green banking berarti perbankan akan mengutamakan tujuan keberlanjutan dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya serta dalam produk dan layanan yang disalurkannya. Implementasi green banking dapat dilakukan dengan mengungkapkan kinerja apa saja yang sudah dilakukannya dengan mengacu pada standar atau regulasi tertentu. Pada penelitian ini, standar yang digunakan dalam menilai implementasi green banking adalah POJK No. 51/POJK.03/2017. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan teknik content analysis. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa laporan keberlanjutan tahun 2019 dari enam perbankan di Indonesia peraih peringkat Gold pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating 2020. Keenam perbankan tersebut adalah PT Bank BTPN Syariah Tbk., PT Bank BTPN Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Analisis implementasi green banking dilakukan dengan pemberian poin terhadap pengungkapan yang sudah dilakukan oleh masing-masing bank terkait kinerja keberlanjutan yang sudah dilaksanakannya dengan merujuk pada POJK No. 51/POJK.03/2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keenam perusahaan sudah berkomitmen untuk menerapkan budaya keberlanjutan dalam perusahaannya, terbukti dengan adanya upaya-upaya yang sudah dilakukan dari segi ekonomi, sosial, lingkungan, dan produk serta layanan keuangan yang disalurkannya. Konsep green banking sudah diterapkan dengan cukup lengkap dan sesuai oleh beberapa bank walaupun beberapa bank lainnya masih belum menerapkan konsep ini dengan lengkap. Analisis atas implementasi green banking menunjukkan bahwa Bank BNI menjadi bank yang sudah menerapkan konsep green banking paling baik dengan perolehan skor sebesar 91,25% sedangkan Bank BTPN Syariah berada di posisi terakhir dengan perolehan skor akhir sebesar 52,05%. Hasil ini menunjukkan bahwa sudah ada kesadaran yang muncul dari beberapa perbankan di Indonesia untuk menerapkan konsep green banking dan mengungkapkannya dengan cukup sesuai. Perusahaan disarankan dapat melakukan upaya untuk mendukung implementasi green banking dengan menyeluruh dan lebih baik lagi. Peneliti selanjutnya disarankan untuk memperpanjang periode penelitian dan menggunakan standar lain sebagai acuan penilaian. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi - UNPAR en_US
dc.subject Implementasi Green Banking en_US
dc.subject POJK No. 51/POJK.03/2017 en_US
dc.title Analisis perbandingan Implementasi Green Banking pada perusahaan perbankan di Indonesia peraih peringkat gold pada Assrat 2020 berdasarkan POJK NO. 51/POJK.03/2017 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6041801069
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0419107101
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI604#Akuntansi


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account