Abstract:
Isu-isu keberlanjutan telah berkembang luas dan menjadi perhatian bagi berbagai
pihak dalam menjalankan bisnisnya. Bisnis di era keberlanjutan tidak hanya
berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, namun perlu memperhatikan aspek
sosial dan lingkungan hidup. Perusahaan mewujudkan kepedulian terhadap isu-isu
tersebut dengan upaya tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility)
perusahaan melalui laporan keberlanjutan (sustainability report). Salah satu sektor
industri yang mulai memperhatikan isu-isu keberlanjutan adalah sektor keuangan
khususnya perbankan. Perbankan melaporkan kegiatan tanggung jawab sosial
perusahaan melalui laporan keberlanjutan.
Penyusunan laporan keberlanjutan mengacu pada GRI Standards. Otoritas Jasa
Keuangan mengeluarkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan
Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan
Publik sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atas kegiatan usahanya pada
sektor jasa keuangan di Indonesia. Pembuatan dan pelaporan keberlanjutan menjadi
wajib bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik dalam
menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode analisis isi (content analysis) dengan
menganalisis pengungkapan kinerja keberlanjutan pada laporan keberlanjutan masingmasing
bank berdasarkan GRI Standards dan POJK No 51/POJK.03/2017. Teknik
pengumpulan data yang dilakukan melalui data sekunder. Penelitian ini dilakukan
pada Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri
yang menyusun laporan keberlanjutan tahun 2019 – 2020.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa ketiga bank sudah
melakukan pengungkapan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dalam
pengungkapan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial berdasarkan GRI Standards,
ketiga bank mengalami peningkatan skor dari tahun 2019 ke tahun 2020 yang
menunjukkan ketiga bank melakukan pengungkapan kinerja ekonomi, lingkungan,
dan sosial yang lebih banyak di tahun 2020. Dalam pengungkapan isi pada laporan
keberlanjutan berdasarkan POJK No 51/POJK.03/2017, ketiga bank mengalami
peningkatan skor dari tahun 2019 ke tahun 2020 yang menunjukkan ketiga bank
melakukan pengungkapan indikator yang lebih banyak di tahun 2020. Dilihat secara
keseluruhan, terjadi peningkatan pengungkapan kinerja keberlanjutan pada laporan
keberlanjutan ketiga bank dari tahun 2019 ke tahun 2020 dan masing-masing bank
sudah melakukan pengungkapan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dari ketiga
bank, BRI memiliki kinerja keberlanjutan yang lebih baik dibandingkan kedua bank
lainnya selama tahun 2019 – 2020.