Abstract:
Peneliti mengambil judul penelitian, yaitu “Analisis Sistem Kompensasi Finansial pada PT. Tatanan Estetika Ekajaya, Jakarta” karena terdapat masalah mengenai sistem pengupahan di PT. Tatanan Estetika Ekajaya. Berdasarkan dari informasi dan pengamatan yang dilakukan peneliti, karyawan divisi mobile mendapatkan upah di bawah minimum dari yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal ini dikarenakan perusahaan merasa bahwa upah yang didapat oleh karyawan divisi mobile jika disamakan dengan karyawan divisi station, maka akan terjadi ketidakadilan di antara kedua divisi tersebut. Selain itu, ketika COVID-19 melanda dunia dan termasuk Indonesia, banyak perusahaan jasa yang terkena imbasnya akibat adanya pandemi tersebut. Namun, ternyata hal itu tidak menjadi halangan bagi perusahaan dikarenakan perusahaan menciptakan peluang bisnis baru, yaitu jasa penyemprotan disinfektan. Hasilnya sangat memuaskan dan bahkan mengalami peningkatan permintaan proyek dari customer-customer mereka. Untuk meningkatkan motivasi kerja para karyawannya, perusahaan menciptakan bonus tambahan yang bernama productivity. Awalnya persentasenya hanya 2% untuk pest control. Tetapi, sekarang perusahaan membagi persentasenya menjadi 1% untuk pest control dan 3% untuk disinfektan. Namun, dikarenakan COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun, permintaan akan jasa penyemprotan disinfektan mulai menurun dan kemungkinan akan lenyap dikarenakan tidak bersifat jangka panjang. Oleh karena itu, peneliti merasa tertarik dalam melakukan penelitian mengenai sistem kompensasi finansial PT. Tatanan Estetika Ekajaya dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perusahaan membuat sistem kompensasi finansial bagi karyawan-karyawannya agar dapat terpenuhi kebutuhan hidup mereka semua.
Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian terapan (applied research), yaitu mengetahui secara sistematis dan terus-menerus akan suatu masalah dengan tujuan yang praktis dan hasilnya dapat dipakai untuk tujuan tertentu (Hardani, dkk. (2020:250)). Untuk jenis pendekatan yang dilakukan menggunakan penelitian deskriptif. Menurut Hardani, dkk. (2020:54), penelitian deskriptif adalah penelitian yang ditunjukkan dalam memberikan gejala, fakta / kejadian secara runtut dan akurat, mengenai sifat-sifat populasi atau daerah tertentu. Menurut Shaw (1998:81), deskriptif evaluative dapat membahas kebijakan, program, proyek / elemen layanan dalam suatu program / proyek (di suatu organisasi).
Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan, sistem pengupahan di perusahaan perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Untuk faktor internal seperti perusahan perlu mendengarkan keluhan setiap karyawannya terkait dengan hal kompensasi yang diberikan, saran akan bisnis ke depannya, dan kebijakan peraturan lainnya. Sedangkan pada faktor eksternal, yaitu perusahaan perlu melihat kembali peraturan pemerintah, pasar tenaga kerja, dan pesaing yang sejenisnya agar dapat dikaji ulang dalam pembuatan sistem kompensasi yang sesuai. Dengan begitu, kebutuhan karyawan terpenuhi, mendorong motivasi kinerja karyawan, dan meningkatkan kesejahteraan para karyawan.