Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana tata ruang wilayah Kota Bandung 2011-2031 di kawasan Bandung Utara

Show simple item record

dc.contributor.advisor Aryadi, Deny Marcelinus Tri
dc.contributor.author Basit, Ali Sudjana
dc.date.accessioned 2023-02-06T09:03:44Z
dc.date.available 2023-02-06T09:03:44Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41413
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14377
dc.description 9779 - FISIP en_US
dc.description.abstract Untuk melindungi sumber daya alam di kawasan KBU dari kerusakan alam dan upaya pembatasan alih fungsi lahan di KBU, maka pemerintah mengeluarkan instrumen kebijakan yang dapat dijadikan acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang di KBU. Dilihat dari perkembangan semakin meningkatnya luas lahan kritis, alih fungsi lahan yang tidak sesuai dan juga penyalahgunaan perijinan, maka perlu diteliti lebih jauh lagi untuk menemukan faktor-faktor apa yang menyebabkan berbagai permasalahan itu terjadi. Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis bermaksud melaksanakan penelitian ilmiah yang menggunakan salah satu teori evaluasi yang dikemukakan oleh Anderson dan Bingham, yaitu evaluasi kebijakan sebagai alat analisa untuk mengevaluasi terhadap implementasi kebijakan publik, dengan judul “Evaluasi Pelaksanaan Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bandung 2011-2031 Di KBU”. Metode penelitian ini adalah tipe penelitian kualitatatif deskriptif, karena sesuai dengan tujuan penelitian yaitu mendeskripsikan dan menganalisa faktorfaktor evaluasi kebijakan pada pelaksanaan PERDA Nomor 18 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bandung 2011-2031 Di KBU. Dari hasil overlay diketahui terdapat 4% pemanfaatan lahan yang yang tidak sesuai dengan peruntukkannya; dan banyak yang memiliki izin tetapi ternyata tidak memiliki rekomendasi gubernur. Dengan demikian, dalam mengeluarkan perijinan, harus berpatokan kepada Perda, sesuai yang dijelaskan pada Pasal 96 Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bandung 2011-2031, yang menjelaskan bahwa: “Arahan perizinan merupakan acuan bagi pejabat yang berwenang dalam pemberian izin pemanfaatan ruang berdasarkan rencana struktur dan pola ruang yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini”. Simpulan penelitian diperoleh hasil bahwa: walaupun sosialisasi dan penyuluhan sudah dilakukan, tetapi masih banyak pelanggaran pada pembangunan dan pemanfaatan lahan di KBU; meskipun terdapat beberapa regulasi / kebijakan, tidak memiliki kekuatan untuk mencegah perusakan lingkungan di kawasan tersebut; Pemerintah belum secara tegas melaksanakan sanksi sehingga hal ini dapat menimbulkan pelanggaran semakin banyak, karena tidak ada efek jera. Saran-saran penelitian adalah frekuensi, pemilihan materi, dan metode sosialisasi dan penyuluhan perlu ditingkatkan lagi; Pemerintah benar-benar menjalankan dan mematuhi isi dari Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bandung 2011-2031 Di KBU; dan harus segera melakukan pemberian sanksi (melakukan pembongkaran, pemberian sanksi adminisitratif dan pidana) bagi pelanggar. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Evaluasi en_US
dc.subject Kebijakan Pemerintah en_US
dc.title Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana tata ruang wilayah Kota Bandung 2011-2031 di kawasan Bandung Utara en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014310034
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI607#Ilmu Administrasi Publik


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account