Kajian penerapan material Supply Agreement dalam menghadapi risiko pengadaan material yang dihadapi oleh kontraktor dan supplier

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hidayat, Felix
dc.contributor.author Sugiarto, Michael Lie
dc.date.accessioned 2023-01-25T03:19:38Z
dc.date.available 2023-01-25T03:19:38Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp42598
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14269
dc.description 6691 - FTS en_US
dc.description.abstract Pengadaan material konstruksi merupakan suatu tahapan yang harus dilewati agar dapat tercapainya kesuksesan proyek konstruksi, namun pada praktiknya seringkali terjadi permasalahan pengadaan material antara kontraktor dan supplier. Hal ini diakibatkan oleh ketidakhadirannya regulasi yang mengatur mengenai pengadaan material antar kontraktor dan supplier, sehingga kedua pihak menjalankan dan melakukan pekerjaannya hanya berdasarkan kepercayaan. Ditambah lagi dengan belum beredarnya penelitian yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan tersebut. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengnalisis permasalahan yang terjadi antara kontraktor dan supplier dalam hal pengadaan material dan mengkajinya terhadap kontrak yang disebut sebagai Material Supply Agreement Contract. Penelitian ini menggunakan penelitian-penelitian sebelumnya sebagai data sekunder dan jawaban kuesioner sebagai data primernya. Dilakukan identifikasi terhadap sejumlah faktor yang berkaitan dengan pengadaan material konstruksi dan diklasifikasikan sesuai dengan risiko yang dialami oleh masing-masing pihak. Dilakukan juga wawancara untuk menyempurnakan identifikasi yang didapatkan. Data akan diolah melalui uji validitas dan reliabilitas, kemudian dianalisis menggunakan matriks risiko dan metode Relative Importance Index (RII). Selanjutnya dilakukan wawancara terhadap ahli untuk mendapatkan respons risiko terhadap hasil yang diperoleh, serta dilakukan juga pengkajian hasil yang diperoleh terhadap Material Supply Agreement Contract baik untuk kontraktor maupun supplier. Hasil analisis secara keseluruhan menyatakan bahwa ada 66 faktor risiko yang muncul dari pihak kontraktor dan 60 faktor risiko yang muncul dari pihak supplier, dan diambil masing-masing 10 faktor risiko dengan peringkat teratas yang perlu diberi respons risiko melalui wawancara serta dikaji terhadap peraturan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik - UNPAR en_US
dc.subject Risiko en_US
dc.subject Pengadaan Material en_US
dc.subject Material Supply Agreement en_US
dc.title Kajian penerapan material Supply Agreement dalam menghadapi risiko pengadaan material yang dihadapi oleh kontraktor dan supplier en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6101801076
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0427028205
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI610#Teknik Sipil


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account