Abstract:
Dalam masyarakat multikultur, setiap orang hidup berdamping satu dengan yang lain. Secara integral, setiap orang hidup dengan harapan, pikiran dan hal-hal yang berharga di dalam dirinya. Selain itu, mereka juga hidup dalam kelompok-kelompok sosial tertentu. Di dalam kelompok tersebutlah, setiap orang membentuk jalinan hidup satu dengan yang lain, yang mana mereka juga menghidupi dan menghayati kekayaan nilai yang ada. Kendati demikian, di saat yang sama, konflik dan kekerasan karena perbedaan identitas sosial tersebut menjadi suatu hal yang tidak terhindarkan dalam masyarakat multikultur. Charles Taylor, melalui teori politik rekognisinya, berusaha mengangkat kesadaran kita bahwa setiap orang dengan keutuhan dirinya mesti diberi tempat di masyarakat. Harapannya, setiap orang mampu memberikan diri satu dengan yang lain, dan memperkaya dinamika hidup bersama di masyarakat. Dengan demikian, konflik dan kekerasan akibat perbedaan yang ada dapat diputus, sehingga setiap orang dapat menjadi pribadi yang saling memperkaya kehidupan bersama di masyarakat.