Abstract:
Gedung Pertunjukan De Majestic merupakan bangunan cagar budaya golongan A di Kota
Bandung. Bangunan yang berlokasi di Jalan Braga no 1, Bandung ini dibangun pada tahun 1920
dengan nama pertama Concordia Bioscoop. Gedung De Majestic merupakan bioskop pertama yang
berdiri di Kota Bandung, dan merupakan bioskop pertama yang menayangkan film di Kota
Bandung. Sayangnya masa kejayaan dari Gedung De Majestic hanya berlangsung sampai kepada
tahun 2002 yang pada akhirnya dilakukan kegiatan pelestarian dan penggantian fungsi bangunan.
Sepanjang umurnya, bangunan ini sudah mengalami beberapa kali upaya pelestarian
seiring dengan perkembangan zaman, serta pergantian kepengelolaan sampai saat ini. Pelestarian
terhadap Gedung De Majestic ini adalah sebuah bentuk usaha untuk mempertahankan eksistensinya.
Perubahan yang telah dialami memiliki sejarah cukup kelam yang terjadi pada tahun 2008, hal ini
yang menyebabkan terus menurunnya minat berkunjung dari masyarakat dan juga penggunaan
bangunan ini. Dengan keadaan seperti ini, bangunan menjadi kurang mendapat perhatian sebagai
bangunan cagar budaya di Kota Bandung, padahal fisik bangunan sendiri dapat dikategorikan
terawat dengan baik dan masih bisa dioptimalkan. Maka dari hal tersebut, penelitian ini mengarah
pada evaluasi Gedung De Majestic ini terkait dengan fungsinya guna menciptakan kajian yang
solutif untuk meningkatkan vitalitas dan potensi Gedung De Majestic.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan evaluasi kualitatif, dengan mengkaji
kondisi Gedung De Majestic secara fisik dan operasionalnya. Setelah itu dilakukan juga analisis
terkait dengan keselarasan dengan kawasan tempat bangunan berdiri, dan peruntukkan kawasannya
sesuai dengan regulasi Kota Bandung yang sudah ditetapkan pemerintah. Penelitian ini juga
mengacu kepada teori – teori terkait pelestarian bangunan, prinsip – prinsip adaptive re-use, dan
regulasi yang mengatur bangunan cagar budaya di Indonesia.
Hasil dari penelitian ini adalah sebuah gagasan dan ide fungsi baru yang sudah melewati
proses analisis yang berarti memiliki potensi paling besar untuk diimplementasikan kepada Gedung
De Majestic. Gagasan fungsi baru yang dipilih sudah melewati proses analisis seperti lokasi, nilai
sejarah, karakteristik bangunan, kebutuhan ruang, hingga potensi pada bangunan dan bagi kawasan.
Adanya fungsi baru pada bangunan ini diharapkan dapat meningkatkan vitalitas bangunan dan minat
berkunjung pada bangunan maupun kawasan, serta mengembalikan nilai – nilai yang sudah mulai
pudar di zaman modern ini di kalangan masyarakat. Dengan adanya fungsi yang baru, kiranya dapat
membuat masyarakat dalam dan luar kota dapat turut memelihara, melindungi, dan memanfaatkan
keberadaan Bangunan Cagar Budaya di Kota Bandung.