Abstract:
Menara Jakarta adalah sebuah superblock yang terletak di Kota Baru Bandar Kemayoran.
Awalnya pada tahun 1987-1988, Menara Jakarta direncanakan untuk menjadi salah satu gedung
tertinggi di dunia yang berfungsi sebagai menara telekomunikasi untuk pemancar radio, televisi,
telepon. Menara Jakarta pada awalnya direncanakan setinggi 558 meter, yang akan menjadi
menara tertinggi di dunia. Namun, ketika terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997 pengerjaan
menara ini menjadi tertunda. Sejak itu, perubahan 100% terjadi pada seluruh perencanaan dan
gagasan yang telah dilakukan sebelumnya menjadi superblock. Superblock Menara Jakarta tetap
direncanakan menjadi sebuah landmark di Kota Baru Bandar Kemayoran pada Urban Design
Guidelines nya.
Suatu bangunan bila akan menjadi suatu landmark, perlu memerhatikan perannya dalam
memberi kualitas dan nilai-nilai landmark yang baik di tempat bangunan tersebut berada. Dari
sebuah ide awal yang sangat idealis dan ikonik dari desain, struktur penempatan, tingginya yang
menominasi, bentuknya dan seterusnya, diubah menjadi bangunan superblock oleh developer yang
dari segi bentuk, desain, dan sebagainya memiliki banyak kesamaan dengan tower-tower high rise
lainnya. Karena pergantian desain dan rencana awal tersebut, tentunya akan muncul banyak
perubahan kualitas dari landmark tersebut. Hal ini akan dibahas berkaitan dengan landmark kota,
prinsip-prinsip landmark, elemen fisik grand manner, dan kriteria desain skyline. Masalah yang
diangkat pada penelitian ini adalah ketidakjelasan atau ambiguitas kualitas landmark yang dapat
diberi bangunan superblock Menara Jakarta di kawasannya.