Abstract:
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat membuat perusahaan berlomba-lomba untuk
memenangkan persaingan. Persaingan yang ketat membuat permintaan atas laporan keuangan
yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak yang membutuhkan informasi
laporan keuangan menjadi semakin tinggi. Untuk menjamin informasi yang disajikan, laporan
keuangan harus diaudit oleh auditor independen. Sebagai profesi yang bergerak dibidang jasa,
kepercayaan dari masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas
akuntan publik. Namun, hal ini bertentangan dengan beberapa kasus pelanggaran yang
dilakukan oleh auditor independen baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Pelanggaran
tersebut mengakibatkan hasil audit memiliki kualitas yang rendah. Informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan menjadi tidak reliabel dan tidak relevan untuk dijadikan dasar
pengambilan keputusan bagi para pengguna laporan keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat
meningkatkan kualitas hasil audit. Beberapa faktor yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Etika Profesi, Skeptisisme Auditor, dan Pengalaman Auditor. Selama menjabat sebagai
akuntan publik, tingkah laku auditor diatur dalam kode etik akuntan publik untuk memberikan
batasan mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan demi menjaga profesionalisme
auditor. Selain itu, dalam proses pemeriksaan laporan keuangan, auditor seyogianya memiliki
kewaspadaan terhadap kebenaran bukti audit dan salah saji material. Auditor yang sudah
memiliki waktu bekerja lebih lama dalam melaksanakan proses audit akan cenderung memiliki
pengetahuan lebih banyak yang bermanfaat untuk menghasilkan laporan hasil audit yang
berkualitas tinggi.
Penelitian ini merupakan penelitian kausal dengan metode penelitian
hypothetico-deductive method. Subjek penelitian yang digunakan adalah auditor yang sedang
ataupun pernah menjabat sebagai akuntan publik lebih dari satu tahun. Data yang digunakan
dalam penelitian ini merupakan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner, didukung
dengan data sekunder sebagai dasar teori penelitian. Sampel dalam penelitian ini ditentukan
dengan metode convenience sampling dan menghasilkan 45 responden yang sesuai dengan
kriteria penelitian. Dalam menguji hipotesis, digunakan Uji Parsial dan Uji Simultan dengan
tingkat signifikansi 5%.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Etika Profesi dan Skeptisisme Auditor
secara parsial tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit, sedangkan Pengalaman Auditor
secara parsial berpengaruh terhadap Kualitas Audit. Walau demikian, secara simultan Etika
Profesi, Skeptisisme, dan Pengalaman Auditor berpengaruh terhadap Kualitas Audit.