Abstract:
Fenomena yang terjadi di Indonesia, sejak tahun 2009 hingga saat ini realisasi penerimaan
pajak negara tidak pernah lagi mencapai target. Banyak faktor yang menyebabkan realisasi
penerimaan pajak tidak menembus target, salah satunya adalah adanya indikasi aktivitas
penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Perbedaan kepentingan antara
pemerintah sebagai pemungut pajak dan perusahaan sebagai wajib pajak merupakan alasan
perusahaan melakukan upaya penghindaran pajak. Bagi perusahaan, pajak merupakan beban
yang dapat mengurangi net income sehingga besarnya beban pajak menyebabkan kecilnya
keuntungan yang dapat dinikmati perusahaan. Pertumbuhan pendapatan, leverage, dan
intensitas aset tetap merupakan variabel yang dapat mengindikasikan terjadinya upaya
penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Terdapat beberapa penelitian mengenai
pengaruh ketiga variabel tersebut terhadap upaya penghindaran pajak, namun hasilnya
berbeda-beda.
Pertumbuhan pendapatan dapat menunjukkan adanya peningkatan laba
perusahaan, sehingga mengakibatkan beban pajak yang perlu perusahaan bayarkan ke kas
negara meningkat. Peningkatan beban pajak akibat pertumbuhan pendapatan dapat memicu
perusahaan melakukan efisiensi biaya dengan melakukan upaya penghindaran pajak guna
mengoptimalkan laba (after tax profit). Salah satu upaya untuk melakukan penghindaran pajak
adalah mengoptimalkan biaya pengurang pajak. Praktik yang dapat ditempuh wajib pajak
badan untuk menurunkan dasar pengenaan pajak sebagai upaya penghindaran pajak adalah
memanfaatkan penggunaan sumber dana perusahaan dengan utang dan biaya penyusutan dari
aset tetap. Leverage dapat menggambarkan seberapa besar proporsi utang terhadap modal
perusahaan, sedangkan intensitas aset tetap dapat menggambarkan seberapa besar nilai aset
tetap bersih terhadap total aset perusahaan.
Metode penelitian yang digunakan adalah hypothetico deductive method.
Objek penelitian adalah pertumbuhan pendapatan, leverage, intensitas aset tetap, dan
penghindaran pajak. Sampel penelitian sebanyak 11 perusahaan di subsektor makanan dan
minuman yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019 dengan teknik
pemilihan sampel menggunakan purposive sampling. Sumber data menggunakan data
sekunder yaitu laporan keuangan perusahaan yang diperoleh melalui situs resmi
perusahaan/situs BEI. Pengolahan data menggunakan Eviews 11 dengan pendekatan
kuantitatif sehingga pengujian hipotesis dilakukan secara statistik dan dianalisis dengan
menggunakan regresi data panel.
Hasil penelitian menyatakan bahwa pertumbuhan pendapatan dan leverage
secara parsial berpengaruh terhadap upaya penghindaran pajak, sedangkan intensitas aset tetap
tidak berpengaruh secara parsial terhadap upaya penghindaran pajak. Secara simultan,
pertumbuhan pendapatan, leverage, dan intensitas aset tetap berpengaruh terhadap upaya
penghindaran pajak. Saran bagi peneliti selanjutnya, diharapkan dapat menambah atau
mengganti variabel independen, rentang waktu penelitian yang lebih panjang, dan
menggunakan sampel perusahaan industri lain. Selanjutnya, saran bagi perusahaan adalah
untuk selalu update dan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan
peraturan perpajakan dan akuntansi.