Abstract:
Bisnis keluarga merupakan salah satu komponen penting untuk
meningkatkan perekonomian negara. Bisnis keluarga dapat berupa perusahaan
besar seperti CV dan PT maupun perusahaan kecil atau UMKM. Bisnis keluarga
bukanlah hanya sekedar bisnis yang dikelola oleh anggota keluarga. Bisnis keluarga
harus dikelola dengan baik seperti perusahaan pada umumnya. Tata kelola yang
baik juga harus dimiliki oleh perusahaan keluarga. Dalam penelitian ini, penulis
akan menganalisis dan membahas tata kelola yang baik atau yang sering dikenal
dengan Good Corporate Governance pada sebuah perusahaan keluarga guna
mempermudah proses digitalisasi pencatatan keuangan. Perusahaan keluarga yang
akan diteliti adalah perusahaan keluarga UD HB.
Perusahaan keluarga UD HB yang akan diteliti penulis dikelola oleh
generasi kedua yang merupakan anggota keluarga sekaligus pengelola perusahaan.
Perusahaan keluarga UD HB bergerak di bidang jual beli plastik yang akan
digunaan sebagai bahan baku produksi sebuah pabrik. Good Corporate Governance
adalah inti dari penelitian ini. Perusahaan dapat dikatakan memiliki Good
Corporate Governance apabila sudah melakukan prinsip Good Corporate
Governance. Kelima prinsip tersebut adalah transparency, accountability,
independency, responsibility, dan fairness.
Pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan melakukan observasi
dan wawancara kepada anggota perusahaan. Wawancara dilakukan dengan tujuan
peneliti mendapat data yang obyektif. Wawancara pertama dilakukan dengan salah
satu anggota dari masing-masing divisi perusahaan untuk mengetahui tata kelola
pada perusahaan. Wawancara kedua dilakukan pada anggota keluarga yang
berkontribusi pada jalannya perusahaan untuk mengetahui tata kelola keluarga pada
perusahaan. Wawancara ketiga dilakukan pada divisi finance perusahaan untuk
mengetahui proses pencatatan keuangan sebelum melakukan digitalisasi.
Setelah menganalisis perusahaan, peneliti menyimpulkan bahwa
perusahaan keluarga UD HB memiliki tata cara pencatatan keuangan yang masih
menggunakan buku dan kertas sehingga memakan waktu lama. Akibatnya adalah
perusahaan terlambat memperoleh informasi mengenai keuangan perusahaan dan
pengambilan keputusan perusahaanpun terhambat. Maka dari itu, perusahaan
keluarga UD HB memerlukan digitalisasi proses pencatatan keuangan untuk
mempercepat arus informasi keuangan guna mengambil keputusan. Namun
perusahaan keluarga UD HB belum menerapkan seluruh prinsip Good Corporate
Governance yaitu prinsip transparency dan accountability. Untuk melakukan
digitalisasi pada perusahaan, tentunya dibutuhkan tata kelola yang baik agar tidak
menghambat proses digitalisasi tersebut. Tata kelola keluarga pun harus
diperhatikan. Forum keluarga perlu diadakan untuk membahas masalah perusahaan
dan keluarga secara formal. Anggota keluarga harus sepakat membagi peran dan
tanggung jawabnya masing-masing dalam menjalankan perusahaan sehingga tidak
terjadi peran ganda dalam menjalankan perusahaan. Penulis berharap pada
penelitian kali ini akan membantu perusahaan dalam menyusun tata kelola yang
baik dan bisa melaksanakan digitalisasi dengan baik.