Abstract:
Dalam pengambilan keputusan mengenai kegiatan ekonomi, perusahaan dan para investor
memerlukan laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan menjadi salah satu sumber
informasi keuangan yang disediakan perusahaan. Kinerja suatu perusahaan sering kali diukur
dengan negatif atau positifnya laba perusahaan tersebut. Dengan ditambahnya pandemi
COVID-19 mendorong perusahaan untuk memikirkan cara agar dapat menghasilkan laporan
keuangan yang melaporkan hal positif di hadapan para investor. Salah satunya dengan
melakukan financial statement fraud atau manipulasi laporan keuangan. Financial statement
fraud adalah ketika seorang pelaku secara sengaja menyebabkan kesalahan penyajian material
atau kelalaian dalam laporan keuangan organisasi. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi
beberapa pihak yang menggunakan laporan keuangan tersebut. Oleh sebab itu perlu dilakukan
pendeteksian tindakan kecurangan dalam laporan keuangan perusahaan, agar para pengguna
laporan keuangan dapat meminimalisir kesalahan berinvestasi atau dalam pengambilan
keputusan penting mengenai perusahaan.
Beneish M-Score Model merupakan alat yang dapat digunakan untuk
mendeteksi Financial statement fraud. Beneish M-Score Model menggunakan delapan rasio
keuangan. Rasio tersebut dihitung sesuai data laporan keuangan yang telah diterbitkan oleh
perusahaan lalu dimasukkan ke dalam rumus Beneish M-Score. Apabila hasil dari Beneish MScore
lebih besar dari -2,22, maka perusahaan terindikasi sebagai manipulator atau melakukan
financial statement fraud. Sedangkan apabila hasilnya menunjukkan lebih kecil dari atau sama
dengan -2,22, maka perusahaan tersebut terindikasi sebagai nonmanipulator atau tidak
melakukan financial statement fraud.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif
analitis. Teknik pemilihan sampel yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Sampel
penelitian yang digunakan sebanyak 15 perusahaan sektor transportasi dan logistik yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2018-2020. Data yang digunakan adalah data
sekunder terdiri dari studi pustaka dan laporan keuangan yang diperoleh dengan mengunduh
laporan keuangan tahun 2018-2020 masing-masing perusahaan. Data yang telah dikumpulkan
kemudian kedelapan rasio dihitung dan selanjutnya dianalisis secara mendalam.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan perusahaan yang terdeteksi melakukan
manipulasi laporan keuangan pada tahun 2018 ada enam perusahaan. Pada tahun 2019,
perusahaan yang terdeteksi melakukan manipulasi laporan keuangan sebanyak tiga
perusahaan. Perusahaan yang terdeteksi melakukan kecurangan laporan keuangan pada tahun
2020 sebanyak dua perusahaan. Selama tiga tahun (2018-2020), tidak ada perusahaan yang
berturut-turut terindikasi melakukan manipulasi laporan keuangan dan terdapat delapan
perusahaan yang terindikasi sebagai nonmanipulator selama tiga tahun berturut-turut. Selain
itu, ditemukan juga bahwa dari rasio Sales General Administrative Expense (SGAI) adalah
rasio yang paling banyak mengidentifikasi kemungkinan indikasi manipulasi laporan
keuangan yang dilakukan oleh perusahaan manipulator. Beberapa saran yang dapat diberikan
bagi para investor dan kreditor untuk lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan, bagi
perusahaan dapat memperkuat internal control perusahaan, melakukan pelatihan pegawai, dan
membuat whistleblowing system. Bagi peneliti selanjutnya dapat memperluas jangkauan
penelitian.