Tax review atas pajak penghasilan dan pajak restoran untuk menilai kepatuhan wajib pajak : studi kasus pada Restoran S tahun 2020

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rahayu, Puji Astuti
dc.contributor.author Damara, Benedikta Leoni
dc.date.accessioned 2022-11-09T04:37:29Z
dc.date.available 2022-11-09T04:37:29Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp42297
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13642
dc.description 24487 - FE en_US
dc.description.abstract Pajak merupakan iuran wajib yang dibayar oleh rakyat kepada negara tanpa kontraprestasi secara langsung yang digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Fungsi pajak merupakan sumber dana pemerintah dan alat untuk mengatur kebijakan pemerintah. Fungsi pajak ini tidak dapat berjalan maksimal jika wajib pajak tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Kepatuhan wajib pajak menjadi penting untuk memaksimalkan pendapatan negara dari pajak. Wajib pajak yang tidak patuh dapat disebabkan karena wajib pajak melakukan tax avoidance maupun tax evasion. Ketidakpatuhan wajib pajak juga dapat disebabkan karena wajib pajak belum memahami peraturan perpajakan dengan baik dan benar. Tax review dilakukan untuk menilai apakah wajib pajak sudah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta untuk meminimalisir kesalahan yang akan terjadi kedepannya. Sistem pemungutan pajak di Indonesia dibagi menjadi 3, yaitu self assessment system, withholding system, dan official assessment. Untuk sistem pemungutan pajak self assessment system dan withholding system, Restoran S harus menghitung, menyetorkan pajak yang terutang, dan melaporkan pajak terutangnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tax review adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk meneliti dan memeriksa apakah perusahaan telah melaksanakan kewajiban perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dengan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dan kualitatif. Sumber data penelitian ini data primer dan sekunder. Teknik pengolahan data dilakukan dengan analisis kuantitatif dan kualitatif. Objek penelitian ini adalah tax review atas Pajak Penghasilan dan Pajak Restoran untuk menilai kepatuhan wajib pajak Restoran S. penelitian ini dilakukan untuk tahun pajak 2020. Dalam melakukan review, dilakukannya pengumpulan dokumen-dokumen Restoran S sebagai dasar review setiap PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPh Pasal 28A atau PPh Pasal 29, PPh Pasal 4 Ayat (2), dan Pajak Restoran. Kemudian dilakukannya pengujian setiap dokumen perpajakan berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku. Setelah dilakukannya pengujian, maka hasil dari pengujian digunakan untuk menilai kepatuhan Restoran S dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban perpajakan Restoran S adalah PPh Pasal 21, PPh Pasal 25, PPh Pasal 28A atau PPh Pasal 29, PPh Pasal 4 Ayat (2), dan Pajak Restoran. Restoran S belum melakukan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan baik Pajak Penghasilan maupun pajak Restoran dengan cukup baik. Restoran S juga belum dapat dikategorikan sebagai Wajib Pajak Patuh. Saran bagi Restoran S sebaiknya melakukan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan sesuai dengan ketentuan perpajakan. Saran bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya dilakukan perluasan objek penelitian dengan menghitung sanksi atas ketidaksesuaian penyetoran dan pelaporan dengan ketentuan yang berlaku. Saran bagi pembaca, diharapkan penelitian ini dapat menambah wawasan bagi para pembaca mengenai review Pajak Penghasilan dan Pajak Restoran untuk menilai kepatuhan wajib pajak. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi - UNPAR en_US
dc.subject Tax Review en_US
dc.subject Pajak Penghasilan en_US
dc.subject Pajak Restoran en_US
dc.subject Kepatuhan en_US
dc.title Tax review atas pajak penghasilan dan pajak restoran untuk menilai kepatuhan wajib pajak : studi kasus pada Restoran S tahun 2020 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017130004
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403058402
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI604#Akuntansi


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account