Abstract:
Pengembangan Bitcoin pada tahun 2008 mengawali lahirnya cryptocurrency,
yang merupakan mata uang virtual untuk transaksi di Internet. Sebelum itu sudah ada mata
uang virtual, yang disebut uang digital. Kelebihan cryptocurrency dibandingkan uang digital
adalah: cryptocurrency tidak menggunakan satu perusahaan sebagai perantara untuk
mencatat transaksi melainkan menggunakan banyak perantara yang terdistribusi dalam
jaringan komputer, sehingga tidak terdapat satu titik kelemahan (single point of failure).
Keunggulan ini menaikkan popularitas penggunaan cryptocurrency.
Namun, dari antara investasi seperti deposito, obligasi, reksadana, saham,
real estate, emas, dan valuta asing, mata uang kripto masih menjadi pilihan yang kurang lazim
bagi masyarakat di Indonesia dibanding dengan investasi lain tersebut. Dalam upaya
mengatasi keraguan mengenai investasi pada cryptocurrency, dikajilah aspek-aspek investasi
untuk membantu pertimbangan investasi pada cryptocurrency. Aspek-aspek tersebut yakni
return investasi pada cryptocurrency, kestabilan nilai mata uang kripto, keamanan investasi
pada cryptocurrency, serta kaitan portofolio investasi dengan investasi pada cryptocurrency.
Jenis penelitian menurut metode dan tujuannya adalah penelitian deskriptif.
Jenis data yang digunakan berdasarkan cara memperolehnya yaitu data sekunder, yang
didapat dari berbagai jurnal, buku, serta artikel akademik dari sumber terpercaya. Langkahlangkah
penelitian secara singkat adalah mengidentifikasi masalah; merumuskan dan
membatasi masalah; melakukan studi kepustakaan; merumuskan pertanyaan penelitian;
menentukan metode penelitian; mengumpulkan data; menganalisa data dan menyajikan hasil;
menginterpretasikan temuan, serta membuat kesimpulan dan saran.
Hasil yang didapat dari penelitian yaitu bahwa seiring dengan makin
banyaknya pengguna, cryptocurrency makin menarik sebagai sarana penyimpan nilai (store
of value). Ini membuat nilai cryptocurrency meningkat tinggi sekali. Sebagai contoh, nilai
Bitcoin naik dari hanya 0.08 USD pada tahun 2010 hingga nilainya pernah mencapai 18,000
USD pada tahun 2020. Walaupun begitu, nilainya sangatlah tidak stabil. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor, antara lain: kepopuleran bursa cryptocurrency, biaya produksi dan
imbalan dari proses penambangan, peraturan pemerintah, dan tingkat kepercayaan publik.
Selain itu, ada pula kemungkinan uang yang disimpan dalam bentuk cryptocurrency hilang,
yang disebabkan antara lain oleh: skema Ponzi dalam cryptocurrency, keamanan perangkat
lunak, dan serangan oleh peretas. Karena itu, sebaiknya tidak menempatkan semua investasi
pada cryptocurrency, melainkan melakukan diversifikasi dalam bentuk portofolio investasi.