Abstract:
Etnis Rohingya telah mengalami puluhan tahun diskriminasi sistematis yang disebabkan oleh tidak diakui nya mereka sebagai warga negara Myanmar. Hal ini juga menyebabkan mereka mengalami banyak siksaan dari militer Myanmar. Maka dari itu, penelitian ini ditujukan untuk membahas bagaimana diplomasi kemanusiaan terhadap Myanmar untuk mengakhiri kejahatan kemanusiaan yang dialami oleh etnis Rohingya yang diawali oleh konflik internal Myanmar mengenai etnis Rohingya yang tidak dianggap lagi kewarganegaraannya oleh Myanmar. Konflik ini berlangsung hingga terjadi kekerasan yang menghasilkan banyak korban jiwa. Dunia Internasional tentu tidak membenarkan kejadian ini dan menginginkan agar konflik ini segera berakhir dengan mengharapkan organisasi internasional ASEAN yang salah satu anggotanya sendiri adalah negara Myanmar, untuk segera turun tangan dalam penanganannya. Akan tetapi, prinsip non- interferensi sebagai Golden Rule yang dipegang erat oleh ASEAN justru memunculkan dilema bagi ASEAN untuk turun tangan. Maka dari itu, Indonesia memiliki peran yang sangat signifikan dalam konflik ini. Indonesia yang merupakan keanggotaan ASEAN memiliki hubungan akrab dengan Myanmar sejak lama. Dalam hal ini, Indonesia melakukan diplomasi kemanusiaan terhadap Myanmar untuk menjadi jembatan. Dengan diplomasi kemanusiaan yang dilakukan, Indonesia tidak melanggar prinsip non interferensi yang dianut oleh ASEAN sendiri, karena tujuannya bukan untuk interferensi kedaulatan negara Myanmar, atau menggurui Myanmar dalam bertindak, melainkan untuk memberikan berbagai himbauan solusi untuk segera mengakhiri konflik ini. Diplomasi kemanusiaan dalam bentuk bantuan kemanusiaan dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan kepercayaan Myanmar agar kedepannya Indonesia dapat menjembatani tujuan dunia Internasional untuk mengakhiri konflik tersebut. Dengan berbagai bantuan kemanusiaan yang Indonesia berikan kepada Myanmar diharap dapat membuka pintu bagi Indonesia untuk berperan lebih banyak dalam memberikan solusi terkait krisis Rohingya.