Abstract:
Isu terorisme merupakan salah satu ancaman terhadap kondisi keamanan yang menerpa
Indonesia. Media dan terorisme merupakan dua elemen yang saling berkaitan khususnya
dalam penyebaran informasi mengenai isu terorisme yang terjadi di suatu negara. Dengan
meluasnya pemberitaan mengenai isu terorisme yang terjadi di Indonesia maka
menimbulkan ketakutan bagi pihak asing untuk menjadikan Indonesia sebagai target
destinasi wisata yang mengancam kondisi sektor pariwisata. Maka, penelitian ini bertujuan
untuk menjawab pertanyaan “Bagaimana Dampak Pemberitaan Media Mengenai Isu
Terorisme Terhadap Kebijakan Indonesia untuk Meningkatkan Pariwisata Tahun 2014-
2019?”. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan teori media
framing untuk menganalisa peran media dalam mengemas isu terorisme dan teori kebijakan
luar negeri untuk menganalisa bagaimana pemerintah Indonesia membentuk strategi pada
kebijakan negaranya, serta menggunakan metode penelitian kualitatif analisis kebijakan.
Penelitian ini menemukan bahwa pemberitaan media mengenai isu terorisme secara tidak
langsung memberikan dampak terhadap pembentukan sejumlah kebijakan oleh pemerintah
Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang mengacu pada Peraturan
Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata yang terdiri dari
meningkatkan proses aktivitas pariwisata secara digital, memberlakukan strategi 3A2P
dalam meningkatkan kualitas, menciptakan program “10 Bali Baru”, melakukan sejumlah
deregulasi tentang bebas visa, mempermudah akses kunjungan asing ke Indonesia, dan
perizinan kapal cruise asing. Kebijakan ini mampu menghasilkan peningkatan sektor
pariwisata dikarenakan efisiensi dua arah yaitu akses masuknya wisatawan asing ke
Indonesia dan nation branding Indonesia di mancanegara, serta secara efektif membangun
daerah wisata domestik.