Implementasi perlindungan kesehatan masyarakat pada transportasi umum darat berdasarkan Pasal 24 Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019

Show simple item record

dc.contributor.advisor Aryadi, Deny Marcelinus Tri
dc.contributor.author Dewantoro, Darius Kevin
dc.date.accessioned 2022-11-03T04:10:40Z
dc.date.available 2022-11-03T04:10:40Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41357
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13491
dc.description 9723 - FISIP en_US
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan perlindungan kesehatan masyarakat pada transportasi umum darat di Jakarta pada kondisi pandemi Covid 19 yang diukur dari tiga variabel yaitu edukasi dan protokol pencegahan Covid 19 pada sarana transportasi umum darat dalam situasi Covid 19 di Jakarta, pelaksanaan pembatasan kapasitas angkut sarana transportasi umum darat pada situasi Covid 19 di Jakarta serta pelaksanaan manajemen kebutuhan lalu lintas pada situasi Covid 19 di Jakarta. Hal ini penting untuk dibahas dikarenakan transportasi umum khususnya transportasi darat pada saat Covid 19 ini bisa menjadi salah satu area penularan Covid 19, maka dari itu membahas mengenai perlindungan kesehatan masyarakat pada transportasi umum darat dalam situasi Covid 19 dianggap penting. Transportasi umum yang dibahas meliputi Bus Transjakarta, kereta rel listrik dan angkutan perkotaan (Angkot). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yang dimana peneliti melakukan pengumpulan data terkait perlindungan kesehatan masyarakat pada transportasi umum darat dalam situasi Covid 19 yang terdiri pelaksanaan edukasi dan protokol pencegahan Covid 19 pada sarana transportasi umum dalam situasi Covid 19 di Jakarta, pelaksanaan pembatasan kapasitas angkut sarana transportasi pada situasi Covid 19 di Jakarta. Data penelitian didapatkan melalui wawancara Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, masyarakat pengguna transportasi umum darat di Jakarta, hasil observasi peneliti serta beberapa data sekunder dari media elektronik. Hasil penelitian terkait pelaksanaan edukasi dan penerapan protokol pencegahan Covid 19 pada transportasi umum darat masih kurang baik, untuk kapasitas angkut sarana transportasi umum darat telah dilaksanakan dengan baik dan yang terakhir pelaksanaan manajemen kebutuhan lalu lintas berjalan dengan baik. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject IMPLEMENTASI KEBIJAKAN en_US
dc.subject COVID 19 en_US
dc.subject PERLINDUNGAN KESEHATAN PADA SARANA TRANSPORTASI UMUM DARAT. en_US
dc.title Implementasi perlindungan kesehatan masyarakat pada transportasi umum darat berdasarkan Pasal 24 Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017310075
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI607#Ilmu Administrasi Publik


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account