Abstract:
Pada tahun 2015 Pemerintah Kota Bandung membentuk Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahaan (PIPPK). Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Meskipun PIPPK dirancang sebagai program partisipatif, terdapat indikasi permasalahan hambatan partisipasi masyarakat dalam perlaksanaan program tersebut berupa kontribusi swadaya masyarakat dan komitmen antar partisipan yang belum terwujud terkait partisipasi program.
Untuk mengetahui hambatan partisipasi dalam program PIPPK. Digunakan Model CLEAR dalam penelitian ini yang memiliki 5 dimensi yaitu 1) Can do; 2) Like to; 3) Enabled to; 4) Asked to; dan 5) Responded to. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Kualitatif deskriptif. Kedalaman informasi diperoleh melalui wawancara dengan berbagai aktor yang terkait dengan program PIPPK antara lain Lurah Cibuntu, pegawai Kelurahan Cibuntu, Ketua RW, partisipan program dan non partisipan program.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat sejumlah hambatan partisipan dalam program PIPPK. Hambatan pertama partisipasi pada program PIPPK yaitu keterbatasan swadaya masyarakat terutama terkait dengan dukungan pembiayaan program. Hambatan partisipasi kedua adalah kurangnya komitmen masyarakat terhadap program karena keterbatasan informasi yang diperoleh. Hambatan partisipasi ketiga yaitu kendala proses komunikasi antara partisipan dan pemerintah yang lamban. Hambatan keempat yaitu keterbatasan pelibatan seluruh masyarakat pada program. Hambatan partisipan yang terakhir yaitu responsivitas dari kelurahan yang cenderung rendah dalam menanggapi keluhan partisipan.