Abstract:
Industri kecantikan merupakan salah satu industri di Indonesia yang
mengalami perkembangan setiap tahunnya. Perkembangan industri setiap tahun
menghadirkan beragam pelaku bisnis di dalam industri kecantikan sehingga
membuat persaingan di dalam industri kecantikan meningkat. Klinik Kecantikan X
merupakan sebuah klinik kecantikan yang sudah berdiri sejak tahun 2005. Pada
tahun 2020, Klinik Kecantikan X melakukan pemindahan lokasi klinik kecantikan
dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas perawatan yang diberikan
kepada pelanggan. Lokasi tersebut baru beroperasional secara resmi sejak awal
tahun 2021 dikarenakan dampak PSBB. Klinik Kecantikan X menemukan bahwa
semenjak beroperasional dari awal tahun 2021 pada lokasi baru tidak dapat
mencapai target keuntungan yang ditetapkan. Hasil penelusuran menemukan
bahwa Klinik Kecantikan X kesulitan dalam menarik pelanggan baru sehingga
menyebabkan kesulitan untuk mencapai target keuntungan. Hal ini tidak
berbanding lurus dengan perkembangan di industri kecantikan yang setiap
tahunnya mengalami peningkatan. Sehingga diperlukan upaya perbaikan agar
dapat menarik pelanggan baru dan dapat tetap bersaing dengan kompetitor.
Melihat permasalahan yang dihadapi, ditemukan bahwa akar
permasalahan terletak pada kemampuan pemasaran yang kurang baik. Upaya
perbaikan dirancang seputar meningkatkan kemampuan pemasaran. Usulan
pemasaran diberikan dengan membuat strategi marketing mix 7P. Perancangan
strategi pemasaran didasari atas STP dan SWOT Klinik Kecantikan X.
Dikarenakan Klinik Kecantikan X belum mengetahui target pasar yang sesuai,
dilakukan perancangan STP. Usulan akhir yang terbentuk berdasarkan STP dan
SWOT dibagi ke dalam faktor strategi marketing mix 7P yaitu product, price, place,
promotion, people, process, physical evidence. Terbentuk 2 usulan untuk faktor
product, 2 usulan untuk faktor price, 1 usulan untuk faktor place, 11 usulan untuk
faktor promotion, 5 usulan untuk faktor physical evidence, 3 usulan untuk faktor
people, dan 5 usulan untuk faktor process.