dc.description.abstract |
Sengketa konstruksi merupakan permasalahan kerap terjadi di proyek konstruksi. Sengketa yang terjadi jika tidak segera diselesaikan akan berdampak kepada permasalahan yang lebih besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab sengketa dan memberikan rekomendasi untuk mengurangi terjadinya sengketa di proyek konstruksi. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari hasil analisis bibliometrik. Berdasarkan hasil analisis, teridentifikasi 16 faktor penyebab terjadinya sengketa konstruksi, antara lain: dokumen kontrak yang buruk; adanya perubahan pekerjaan; penghentian pekerjaan; ruang lingkup pekerjaan tidak jelas; campur tangan pihak ketiga; perubahan harga material; hingga minimnya pengetahuan tim proyek terhadap dokumen kontrak. Solusi yang telah diberikan untuk meminimalkan terjadinya sengketa konstruksi, seperti: alokasi waktu yang memadai untuk pembuatan desain dan pembuatan dokumen kontrak, serta pemanfaatan teknologi informasi seperti penggunaan BIM. Temuan lainnya menunjukkan penyelesaian sengketa konstruksi dapat dilakukan melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi, ajudikasi, dan arbitrase. Temuan pada penelitian ini dapat memberikan kontribusi kepada pelaku di industri konstruksi terkait dengan faktor penyebab dan solusi sengketa di industri konstruksi, dan pada akhirnya dapat memberikan manfaat dalam mengurangi risiko terjadinya sengketa konstruksi. |
en_US |