Abstract:
Amerika Serikat telah menerapkan kebijakan luar negeri imigrasi yang
relatif bebas dan paling terbuka di dunia dengan menerima ratusan ribu imigran
setiap tahunya yang berasal dari regional maupun internasional. Pola pergerakan
dari imigran yang masuk ke dalam menyebabkan AS sebagai negara tuan rumah
mengalami peningkatan populasi setiap tahun. Hal tersebut mengharuskan setiap
pemerintah yang sedang diberikan tanggung jawab memimpin negara
menyesuaikan arah kebijakan imigrasinya sesuai dengan kondisi yang sedang
berlangsung. Presiden Donald Trump setelah resmi menjadi Presiden AS memiliki
fokus untuk menyelesaikan masalah imigran ilegal di perbatasan Selatan dengan
pendekatan America First dan tindakan sekuritisasi.
Untuk menjawab pertanyaan penelitian “Apa Faktor-Faktor Yang
Menjadi Dasar Pertimbangan Presiden Donald Trump Melakukan
Sekuritisasi Dalam Mengubah Kebijakan Imigrasi Amerika Serikat?” Penulis
akan menjawabnya berdasarkan kerangka pemikiran The Politics Of Foreign Policy
Change. Pendekatan ini mengidentifikasi kondisi internasional dan domestik
dengan unsur politik dan ekonomi di dalamnya sebagai faktor yang mendasari
perubahan kebijakan luar negeri suatu negara. Didukung oleh peran individu
pembuat keputusan dan proses perumusan kebijakan yang dipilih oleh aktor
tersebut.
Presiden Donald Trump melakukan tindakan sekuritisasi berdasarkan faktor
politik internasional yaitu hadirnya kejahatan transnasional; penipuan identitas,
penyelundupan obat terlarang serta tindakan kriminal, dan faktor ekonomi adanya
tarif upah rendah imigran yang merusak standar upah minimum pekerja Amerika.
Faktor politik domestik yaitu adanya pemenuhan janji kampanye Presiden Trump
untuk melindungi warga Amerika dari imigran ilegal. Dan faktor ekonomi yaitu
adanya pengambilan lapangan pekerjaan oleh imigran ilegal dengan memalsukan
dokumen identitas kerja di suatu perusahaan, sehingga banyak pekerja Amerika
kehilangan hak mendapatkan jaminan sosial yang seharusnya dialokasikan untuk
mereka.