Abstract:
Tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan di Papua Nugini menunjukkan angka yang sangat tinggi yakni 70%. Berdasarkan kondisi tersebut, timbulah atensi dari UN Women dan Pemerintah Selandia Baru yang bekerja sama dari tahun 2011 hingga 2019 untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan di Papua Nugini. Pertanyaan penelitian yang muncul adalah “Bagaimana upaya yang dilakukan oleh UN Women dan Selandia Baru dalam mengatasi kekerasan seksual terhadap perempuan di Papua Nugini?” Penelitian ini menjelaskan bagaimana upaya “Safe Cities” dan “Orange the World” yang diprakarsai oleh UN Women dan bekerja sama dalam Pemerintah Selandia Baru dalam mengatasi tingkat kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang tinggi di Papua Nugini. Dalam menganalisa penelitian tersebut, penulis menggunakan kerangka pemikiran Liberalisme Institusionalisme, konsep Organisasi Internasional, konsep Pemberdayaan Perempuan serta konsep Konvensi. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis ini menunjukkan bahwa UN Women serta Pemerintah Selandia Baru telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi tingkat kekerasan seksual terhadap kaum perempuan di Papua Nugini, seperti memobilisasi dukungan publik melalui program “Safe Cities” di Pasar Gerehu dan Gordons hal tersebut dilakukan melalui renovasi pasar, renovasi toilet dalam pasar, mengubah tempat penampungan air, menghilangkan shelter ilegal yang semula digunakan untuk aktivitas jual beli perempuan menjadi taman bermain anak-anak serta mengubah pembayaran tunai menjadi non-tunai. Lalu, upaya yang kedua adalah mengedukasi masyarakat melalui "Orange the World Campaign" dan Information Booth. Kampanye tersebut berlangsung di sekitar Pasar Gerehu pada tahun 2018 untuk mengubah mindset masyarakat terkait bahayanya kekerasan seksual terhadap perempuan serta Information Booth yang digunakan untuk sarana edukasi untuk masyarakat mengenai bahayanya kekerasan seksual yang dapat menimbulkan penyakit HIV / AIDS.