Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk bertujuan untuk melakukan analisis dan mengetahui
tingkat sumber daya manusia di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, yang
meliputi dimensi kepemimpinan, kepegawaian dan konstituen. Teori yang digunakan
dalam penelitian ini adalah penilaian organisasi dengan menggunakan Model Public
Sector Assessment and Improvement (PSAI) dari Immordino, yang terdiri atas dua 2
kelompok utama penilaian (faktor manusia dan faktor operasional) dan kemudian
dipecah menjadi tujuh kategori penilaian, dimana masing-masing kategori mewakili
fungsi organisasi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
kuantitatif. Untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, peneliti
memilih untuk menggunakan strategi rancangan penelitian survei, dengan
menggunakan teknik kuesioner dan wawancara. Populasi dalam penelitian ini adalah
seluruh pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung yang berjumlah 50 orang.
Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif statistik untuk
menyajikan distribusi frekuensi dan mengukur kecenderungan pusat dengan
menggunakan bantuan Statictical Package for The Social Science (SPSS).
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) tingkat kepemimpinan di Dinas
Pemuda dan Olahraga Kota Bandung adalah tergolong baik, yaitu struktur dan praktik
kepemimpinan telah dilaksanakan sesuai dengan tuntutan peran dan
standar/persyaratan hukum yang berlaku; (2) tingkat kepegawaian termasuk dalam
kategori tinggi, yang berarti bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung
perencanaan pegawai dilaksankan dengan baik, penilaian dan pengukuran kinerja yang
memadai dan handal, program pembelajaran dan pengembangan professional yang
tersedia bagi semua pegawai sesuai dengan kebutuhan mereka, hingga pada iklim
tempat kerja tercipta adalah berdampak positif bagi pegawai; dan (3) tingkat konstituen
termasuk pada kategori tinggi, artinya adalah bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Kota
Bandung mampu mengidentifikasi kelompok konstituen mereka, mampu
mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dan harapan kelompok konstituen dengan
tingkat kinerja pelayanan yang sesuai dengan target dan mencakup harapan konstituen,
serta mampu menyediakan informasi yang memadai dan memastikan kelompok
konstituen memiliki akses terhadap kegiatan/layanan yang disediakan.