Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mencari pengaruh antara etika beragama
dengan etika public pada ASN di Kota Bandung. Etika beragama adalah prinsip
moral yang memandu agama dan yang menetapkan standar untuk perilaku apa yang
boleh dan tidak boleh dilakukan. Pada variabel Etika beragama terdapat enam
indikator yang digunakan yaitu (1) Menghindari seluruh larangan Allah SWT, (2)
Mematuhi petunjuk Nabi Muhammad, (3) Melaksanakan Salat, (4) Membayar
zakat fitrah, (5) Melaksanakan Puasa Ramadan, dan (6) Melaksanakan Ibadah Haji
jika mampu. Etika Publik merupakan cerminan dari standar atau norma yang
menentukan baik buruknya perilaku, tindakan dan keputusan yang benar atau salah
untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka penyelenggaraan tanggung
jawab pelayanan publik. Pada variabel Etika Publik menggunakan 14 indikator
yang dikategorikan menjadi 3 dimensi yaitu (1) Kualitas pelayanan public, (2)
modalitas, dan (3) Tindakan integritas public. Pada dimensi kualitas pelayanan
public menggunakan 7 indikator yaitu (1) Penghargaan diri, (2) Melebihi
ekspektasi, (3) Pembenahan, (4) Visioner, (5) Perbaikan, (6) Peduli, dan (7)
Pemberdayaan. Pada dimensi modalitas menggunakan 3 indikator yaitu (1)
Akuntabilitas, (2) Transparansi, (3) Netralitas. Pada dimensi Tindakan integritas
public menggunakan 4 indikator yaitu (1) Komitmen, (2) Disiplin, (3) Tanggung
Jawab, dan (4) Jujur.
Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif dengan studi kasus yaitu
Aparatur Sipil Negara di Kota Bandung dengan jumlah dinas sebanyak 22 dinas.
Penelitian ini menggunakan formula Slovin untuk mendapatkan jumlah sampel
sebanyak 400 sampel dari populasi sebanyak 9156 ASN. Teknik pengambilan
sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah cluster random sampling yang
membagi populasi ke beberapa grup atau dinas sebagai klaster. Teknik
pengumpulan data yang dilakukan adalah melakukan penyebaran kuesioner serta
melakukan studi dokumen yang diberikan oleh ASN di Kota Bandung.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin religius seseorang maka
semakin kurang etisnya dengan menggunakan uji hipotesis dengan menganalisis
Critical Ratio (CR) di atas 1,96 dan nilai P (Probabilitas) di bawah 0,05 dengan
faktor loading 0,994. Dengan demikian pembebanan faktor ini didukung oleh
masing-masing pembebanan faktor dari setiap variabel konstruk pada setiap
variabel laten. Hubungan terkuat untuk etika publik adalah PE9 (Transparansi) yang
memiliki pembebanan faktor 0,999 dan untuk hubungan yang paling lemah adalah
PE13 (Bertanggung jawab) yang memiliki pembebanan faktor 0,061. Terakhir,
hubungan yang paling kuat dalam etika agama adalah RE1 (Larangan Menghindari
Allah) yang memiliki pembebanan faktor 0.84 dan untuk hubungan yang paling
lemah adalah RE6 (Haji) yang memiliki pembebanan faktor 0.381.