Abstract:
Program KOTAKU merupakan sebuah upaya strategis yang
dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk
mempercepat upaya penanganan kawasan permukiman dan perumahan
kumuh di Indonesia. Konsep Collaborative Governance merupakan
kolaborasi yang dilakukan oleh aktor pemerintah bersama aktor non
pemerintah dalam membuat kesepakatan yang bersifat publik dengan jalan
konsensus bersama. Konsep ini dapat membantu Pemerintah
menyelesaikan masalah publik seperti halnya penanganan perumahan dan
permukiman kumuh perkotaan. Pada penelitian ini, peneliti melakukan
penelitian mengenai program KOTAKU di Kota Cimahi yaitu program
penanganan pemukiman kumuh. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui proses kolaborasi yang terdapat pada implementasi program
Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dalam mencegah dan mengentaskan
kawasan permukiman kumuh di kota Cimahi. Untuk mengetahui hambatan
yang terjadi pada proses kolaborasi antara pemerintah dengan stakeholder
terkait program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kota Cimahi. Peneliti
menggunakan teori Ricardo S. Morse dan John B. Stephens dengan
tahapan Assesment, Initiation, Deliberation dan Implementation. Serta
penelitian ini mencoba menganalisa proses kolaborasi, peran stakeholders,
dan hambatan yang terjadi saat proses kolaborasi dilakukan. Berdasarkan
jenisnya, penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan desain
penelitian studi kasus di kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan.
Penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi,
wawancara, dan studi dokumen. Analisis data dilakukan secara deskriptif
untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai objek penelitian.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses kolaborasi yang
dilakukan dalam program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kota Cimahi
antara lain kurangnya komunikasi yang belum berfungsi secara baik antara
pemerintah kota Cimahi terhadap masyarakat atau stakeholders.