Abstract:
Tren penggunaan kosmetik yang seolah tidak pernah mati membuat perusahaan kosmetik terus berusaha untuk meningkatkan kualitas produk mereka, tidak terkecuali berinovasi dalam kemasan produk. Kemasan yang unik dan kokoh lebih menarik bagi masyarakat. Dalam dunia kosmetik, kemasan kosmetik didominasi oleh kemasan sekali pakai dan seringkali dibuang begitu saja. Limbah kemasan kosmetik yang tidak didaur ulang dapat mengakibatkan penumpukan di TPA dan mencemari alam. The Body Shop sebagai salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bidang kosmetik berinovasi untuk melakukan program pengumpulan dan daur ulang kemasan produknya di Indonesia. Melalui program tanggung jawab sosial bernama “Bring Back Our Bottles”, The Body Shop mengajak konsumen Indonesia untuk mengembalikan kemasan kosong produk The Body Shop untuk didaur ulang kemudian. Program ini diterapkan di seluruh cabang di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bandung. Tujuan dari program ini adalah untuk memulihkan kondisi lingkungan agar limbah plastik termasuk limbah kosmetik di dalamnya tidak menumpuk di TPA serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya limbah kosmetik. Penelitian ini akan menjelaskan bagaimana implementasi program Bring Back Our Bottles di Kota Bandung dan bagaimana aktor non-negara juga dapat berperan dalam isu sosial termasuk isu lingkungan berdasarkan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) dalam teori pluralisme.