Abstract:
Dalam sebuah bisnis, dibutuhkan analisis kelayakan secara finansial yang dapat
mengestimasi keuntungan atau kerugian dari suatu proyek. Dengan melakukan analisis
kelayakan, bisnis dapat menghindari kerugian besar khususnya untuk proyek yang
membutuhkan investasi besar pula. PT ABC, kontraktor yang bergerak di industri hulu
migas, sedang mempertimbangkan kelayakan dari lapangan gas X yang kontrak kerjanya
akan habis pada akhir 2030. Kelayakan dari lapangan X ditentukan oleh beberapa faktor,
dua diantaranya memiliki ketidakpastian yaitu harga gas serta laju produksi. Melihat
besarnya biaya investasi yang dibutuhkan serta volatilitas harga gas dan laju produksi
menjadikan proyek memiliki risiko yang besar dan membutuhkan analisis kelayakan
secara finansial melalui valuasi proyek yang tepat dan akurat.
Valuasi proyek lapangan gas X dilakukan menggunakan metode real options
dengan mempertimbangkan opsi abandonment. Sebelum melakukan valuasi, dibuat
model distribusi dari harga gas serta laju produksi untuk mengestimasi nilai keduanya
hingga periode akhir kontrak kerja. Pemodelan model distribusi harga dibuat dengan model
Schwartz-Smith Two Factor Mean Reverting Model sedangkan untuk model distribusi laju
produksi dilakukan dengan copula berdasarkan acuan database reservoir GASIS. Kedua
model tersebut digunakan untuk valuasi proyek dengan melakukan simulasi aliran kas
sesuai dengan aturan kontrak kerja sama yang sudah mempertimbangkan opsi abandon.
Hasil simulasi dari aliran kas kemudian dibuat model distribusi untuk mengetahui ukuran
risiko menggunakan conditional value at risk yang mungkin terjadi jika proyek dijalankan.
Simulasi aliran kas dengan mempertimbangkan opsi abandon menghasilkan nilai
net present value dari proyek bagi kontraktor rata-rata sebesar $32.009.171 dan
conditional value at risk proyek pada tingkat kepercayaan 95% adalah sebesar -
$29.056.633. Dari nilai proyek dan ukuran risiko, kontraktor dapat menjadikan bahan
pertimbangan strategi yang optimal, baik untuk menjalankan proyek atau tidak.