Abstract:
Saat ini tujuan bisnis tidak hanya untuk mencari keuntungan saja, tetapi juga harus
bertanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungan yang direalisasikan dalam kegiatankegiatan
Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam mengungkapkan aktivitas CSRnya,
perusahaan menggunakan laporan keberlanjutan untuk menginformasikan kinerja ekonomi,
lingkungan, dan sosialnya kepada seluruh stakeholdernya. Terdapat beberapa panduan untuk
menyusun laporan keberlanjutan, salah satunya yaitu GRI Standard. Di Indonesia, sudah terdapat
peraturan POJK 51 yang mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik
untuk membuat laporan keberlanjutan. Sebagai penghargaan kepada perusahaan yang membuat
laporan keberlanjutan, NCSR mengadakan ajang ‘Asia Sustainability Reporting Rating’ setiap
tahunnya. Ajang tersebut memberikan penilaian atas kualitas dalam konteks kesesuaian laporan
keberlanjutan dengan GRI Standard dari perusahaan-perusahaan di Indonesia dan Asia.
Penghargaan tersebut diberikan dengan menggunakan sistem rating (Platinum, Gold, Silver, dan
Bronze). Hal ini mengartikan bahwa perusahaan yang termasuk dalam peringkat Platinum ‘Asia
Sustainability Reporting Rating’ memiliki kualitas laporan keberlanjutan yang lebih baik
dibandingkan dengan rating Gold, Silver, dan Bronze.
Menurut GRI Standard, terdapat 2 macam prinsip laporan keberlanjutan, yaitu prinsip
untuk menentukan isi laporan dan kualitas laporan. Prinsip untuk menentukan isi laporan terdiri
dari 4 aspek, yaitu inklusivitas pemangku kepentingan, konteks keberlanjutan, materialitas, dan
kelengkapan. Sementara prinsip untuk menentukan kualitas laporan terdiri dari 6 aspek, yaitu
keseimbangan, perbandingan, ketepatan, ketepatan waktu, kejelasan, dan keandalan. Kesepuluh
prinsip tersebut saling berkaitan untuk menentukan kualitas sebuah laporan.
Unit penelitian dalam skripsi ini adalah laporan keberlanjutan PT. Agincourt Resources
Tbk (PTAR), PT. ANTAM Tbk (ANTAM), PT. Indo TambangRaya Megah Tbk (ITM), PT.
Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT. Pupuk Indonesia (Persero) (PI), PT. Pupuk Kalimantan
Timur Tbk (PKT), serta PT. Vale Indonesia Tbk (PT. Vale). Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan studi kepustakaan dan analisis konten terhadap laporan keberlanjutan tahun 2018
perusahaan. Analisis konten merupakan sebuah teknik penelitian untuk membuat inferensi yang
dapat direplikasi dan sah datanya dengan memperhatikan konteksnya.
Berdasarkan hasil penelitian, pengungkapan kinerja keberlanjutan dalam laporan
keberlanjutan PTAR, ANTAM, ITM, PGN, PI, PKT, serta PT. Vale sebagian besar hampir sama.
Untuk penilaian pada prinsip isi, PTAR, ITM, PKT, dan PT. Vale memperoleh skor kesesuaian
tertinggi, yaitu 100%, dengan skor rata-rata 96% untuk seluruh perusahaan. Namun, terdapat
perbedaan dalam pengungkapan kinerja keberlanjutan perusahaan sesuai GRI Standard. Untuk
penilaian pada prinsip kualitas, PTAR, ANTAM, PGN, dan PI memperoleh skor kesesuaian
tertinggi, yaitu 100%, dengan skor rata-rata 95% untuk seluruh perusahaan. Secara keseluruhan,
laporan keberlanjutan yang memperoleh skor tertinggi untuk kedua prinsip, yaitu isi dan kualitas,
adalah laporan keberlanjutan PTAR dengan skor 100%. Sementara skor rata-rata untuk seluruh
perusahaan yaitu sebesar 95%. Perusahaan diharapkan dapat lebih memahami hal-hal yang
berkaitan dengan prinsip kualitas dalam penyusunan laporan keberlanjutan agar para pemangku
kepentingan dapat memperoleh informasi yang relevan, memadai, dan terpercaya sehingga dapat
digunakan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dengan tepat.