Peran Pemkot Bandung dan komunitas Bandung Heritage dalam pelestarian bangunan bersejarah di Kota Bandung : studi kasus pertokoan di Jalan Braga Bandung berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan bangunan cagar budaya

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account