Abstract:
Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Indonesia merupakan Negara dengan umat
muslim terbesar di dunia sehingga berdirinya perbankan berbasis syariah di Indonesia
bisa terealisasikan dengan lancar. Perbankan merupakan industri yang dekat dengan
berbagai macam risiko khususnya risiko likuiditas. Risiko likuiditas melibatkan
pengelolaan atau pembiayaan uang masyarakat yang setiap saat dapat ditarik oleh
masyarakat dalam bentuk berbagai macam investasi. PT Bank Muamalat Indonesia yang
merupakan salah satu bank syariah tertua di Indonesai sedang menghadapi isu dengan
permodalan seperti merosotnya kinerja bank yang ditandai dengan rasio-rasio penting
yang memburuk. Berdasarkan hal tersebut, tujuan penelitian ini adalah menganalisis
faktor-faktor yang mempengaruhi likuiditas perbankan syariah tersebut. Analisis dalam
penelitian ini menggunakan regresi linear berganda. Data yang digunakan adalah laporan
keuangan kuartal dari tahun 2014 sampai 2018 dengan jumlah 20 sampel data. Penelitian
ini terdiri dari ukuran bank (bank size), laba atas ekuitas (ROE), rasio kecukupan modal
(CAR), dan pembiayaan bermasalah (NPF) sebagai variabel independen, dan likuiditas
(liquidity) sebagai variabel dependen. Hipotesis akan diuji menggunakan uji T, uji F, dan
uji koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank size
berpengaruh negatif terhadap likuiditas, NPF berpengaruh positif terhadap likuiditas,
ROE dan CAR tidak berpengaruh terhadap likuiditas dan seluruh variabel independen
secara bersama-sama berpengaruh terhadap likuiditas bank.