Abstract:
Panti Karya merupakan bangunan cagar budaya golongan A. Bangunan yang berlokasi di Jl. Merdeka no 39-41, Bandung ini awalnya dibangun sebagai kantor Badan Sosial Pusat (BSP) salah satu organisasi anak perusahaan Jawatan Kereta Apipada tahun 1956. Setelah berganti fungsi beberapa kali, saat ini Panti Karya hanya digunakan sebagai lahan parkir pada lantai satunya, sedangkan lantai lainnya kosong. Sebagai bangunan cagar budaya, Panti Karya seharusnya dijaga dan dilestarikan sesuai dengan amanat Undang – Undang, yaitu harus dilakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Sayangnya, kondisi Panti Karya saat ini terbengkalai, tidak terawatt, dan kosong. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dilakukan upaya adaptive reuse, dengan memberi usulan fungsi baru yang sesuai dengan Panti Karya. Adaptive reuse merupakan salah satu tindakan konservasi pada bangunan cagar budaya. Upaya tersebut dilakukan untuk menentukan fungsi yang sesuai pada bangunan cagar budaya tanpa harus merusak kondisi fisik bangunan tersebut dan dengan seminim
mungkin melakukan perubahan pada bangunan eksisting. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan analisa dan evaluasi kualitatif, yaitu dengan menggambarkan keadaan sekitar bangunan dan keadaan eksisting bangunan. Setelah itu juga dilakukan penerapan adaptive reuse pada bangunan sesuai dengan prinsip – prinsip dan teori adaptive reuse. Hasil dari penelitian tersebut menghasilkan bahwa fungsi yang sesuai Panti Karya adalah exhibition hall. Fungsi tersebut dipilih berdasarkan kesesuaian dengan lingkungan sekitar dan kesesuaian dengan ruang yang ada pada bangunan. Dengan adanya fungsi baru, exhibition hall dapat menghidupkan kembali lingkungan Panti Karya juga meningkatkan nilai sosial budaya yang sudah mulai memudar pada Panti Karya.