Abstract:
Katalis telah banyak digunakan pada berbagai industri di Indonesia. Seiring dengan
pemakaian katalis yang berkala, katalis perlu diregenerasi. Jika katalis sudah tidak dapat
diregenerasi, maka katalis tersebut akan menjadi limbah industri yang disebut spent catalyst.
Kandungan logam berat yang terdapat pada katalis membuat spent catalyst perlu diolah
sebelum dibuang langsung ke lingkungan. Pengolahan ini selain bertujuan untuk mencegah
terjadinya pencemaran lingkungan oleh logam berat, juga bertujuan untuk mengambil
kembali logam berat yang masih terkandung di dalam spent catalyst. Pengolahan ini disebut
sebagai proses recovery. Proses recovery dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah
satunya adalah leaching dengan menggunakan pelarut asam. Proses leaching dengan
menggunakan asam telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya dengan
menggunakan berbagai jenis asam dengan tujuan untuk mengetahui konsentrasi recovery ion
logam tertentu di dalam katalis.
Pada penelitian ini, proses recovery dilakukan dengan cara proses leaching spent
catalyst Co-Mo/yAl2O3 yang berasal dari PT Pertamina Balongan dengan menggunakan
pelarut asam sulfat (H2SO4). Tahapan awal proses leaching spent catalyst dilakukan dengan
penggerusan dan penyesuaian ukuran sehingga diperoleh ukuran partikel < 2,9 µm. Proses
leaching ini berlangsung dengan konsentrasi larutan H2SO4 1,5 M, pada variasi kecepatan
pengadukan, serta dengan suhu 30, 50, 70 dan 90°C selama 2 jam. Pengambilan sampel
dilakukan pada menit ke-15, 30, 60, 90, dan 120 dan sampel dianalisis dengan menggunakan
Spektrofotometer UV-Vis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa leaching spent catalyst Co-Mo/yAl2O3 dengan
pelarut H2SO4 1,5 M selama 120 menit dengan variasi suhu operasi menghasilkan nilai
persentase recovery aluminium sebesar 24,66% pada suhu 30oC, 39,01% pada suhu 50oC,
44,84% pada suhu 70oC, dan 78,42% pada suhu 90oC. Selain itu, hasil penelitian
menunjukan bahwa proses leaching spent catalyst dengan model shrinking core dikontrol
oleh tahap difusi melalui lapisan abu.