Proses pembentukan kebijakan luar negeri Indonesia terkait pemberian bantuan kemanusiaan untuk korban pelanggaran Hak Asasi Manusia di Rakhine State, Myanmar

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sudira, I Nyoman
dc.contributor.author Mauldine, Trisha Arianka
dc.date.accessioned 2020-05-06T07:10:23Z
dc.date.available 2020-05-06T07:10:23Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp39383
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10816
dc.description 9210 - FISIP en_US
dc.description.abstract Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk dapat menggambarkan proses pembentukan kebijakan luar negeri yang dihadapi oleh pemerintahan Indonesia dalam memberikan bantuan kemanusiaan bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Rakhine State, Myanmar. Dalam tulisan ini, pertanyaan penelitian yang berbunyi “Bagaimana proses pembentukan Kebijakan Luar Negeri Indonesia terkait pemberian bantuan kemanusiaan untuk korban pelanggaran hak asasi manusia di Rakhine State, Myanmar?” akan dijawab berdasarkan kepada hasil analisis dengan menggunakan teori foreign policy analysis theoretical integration milik Michael Brecher. Dengan mengedepankan metodologi kualitatif dalam penelitian ini, penulis dapat menyimpulkan bahwa untuk memenuhi tuntutan dari ideologi Pancasila, UUD 1945, dan asas politik luar negeri Indonesia, Indonesia pun menghadapi proses dalam hal pembentukan Kebijakan Luar Negeri Indonesia, yang terjadi dalam tiga tahapan berbeda. Tahapan pertama ditandai dengan kemunculan komponen input dalam lingkungan operasional dan juga lingkungan psikologis, yang berupa: munculnya isu pelanggaran HAM di Myanmar, keberadaan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan strategi diplomasi kemanusiaan, komitmen Presiden Jokowi, Menlu Retno Marsudi, dan organisasi MER-C untuk memberikan bantuan, dan juga tuntutan dari masyarakat Indonesia kepada pemerintah untuk turut memberikan bantuan kepada etnis Muslim Rohingya. Lalu tahap selanjutnya adalah perumusan keputusan, yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato yang menyampaikan bahwa Indonesia bersedia memberikan bantuan dalam merespon peristiwa ini. dan yang terakhir, tahap implementasi yang ditandai dengan dikirimkannya bantuan kemanusiaan, bantuan jangka panjang, dan juga masukan bagi Myanmar sebagai upaya penyelesaian masalah pelanggaran HAM di negaranya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject proses en_US
dc.subject kebijakan luar negeri en_US
dc.subject Indonesia en_US
dc.subject hak asasi manusia en_US
dc.subject Rohingya en_US
dc.title Proses pembentukan kebijakan luar negeri Indonesia terkait pemberian bantuan kemanusiaan untuk korban pelanggaran Hak Asasi Manusia di Rakhine State, Myanmar en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016330065
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0423116701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI609#Ilmu Hubungan Internasional


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account