Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kampanye yang diciptakan oleh organisasi internasional yaitu UNICEF, yang dipromosikan melalui bentuk media baru. Dibandingkan dengan promosi kampanye yang bersifat konvensional, UNICEF mengadvokasikan kampanyenya melalui Twitter, dan hal ini dianggap berhasil dalam kasus kampanye #ENDviolence. Dengan demikian, penelitian ini berupaya menjawab pertanyaan penelitian “bagaimana UNICEF menggunakan Twitter untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu kekerasan terhadap anak melalui kampanye #ENDviolence?”. Dengan menggunakan konsep New Media, New Power, serta Virtual Community, penelitian ini berupaya memberikan penjelasan mengenai bagaimana Twitter mampu mengglobalisasikan kampanye #ENDviolence melalui metode “new power”, yang menghasilkan pembentukkan “virtual community”, dengan tujuan mengakhiri kekerasan terhadap anak. Komunitas itu sendiri dihasilkan dari pengguna Twitter yang menggunakan tagar #ENDviolence, serta tagar lain yang terkait. Dengan demikian, Twittar dianggap sebagai salah satu aspek penting dalam penyebaran kampanye #ENDviolence. sebagai media yang memfasilitasi penyebaran informasi mengenai kekerasan terhadap anak, sesuai dengan advokasi UNICEF. Maka, dapat disimpulkan bahwa penelitian ini menemukan adanya peningkatan kesadaran terkait kampanye #ENDviolence yang sangat dipengaruhi oleh kontribusi Twitter, sejalan dengan konsep yang digunakan. Selain itu, terlihat bahwa organisasi internasional telah menggunakan metode kampanye bersifat online untuk mencapai target mereka, dan dalam kasus UNICEF, metode baru ini telah menguntungkan organisasi dalam berbagai hal.