Abstract:
Saat ini, investasi merupakan hal yang sudah umum dan penting untuk dilakukan oleh masyarakat,
dengan tujuan memperoleh penghasilan tambahan, melindungi aset, atau sebagai dana simpanan
untuk masa yang akan datang. Berbagai macam jenis atau bentuk investasi seperti emas,
properti, obligasi negara, opsi, dan portofolio saham sudah marak ditemukan dalam kehidupan
bermasyarakat. Seorang investor tentu ingin memperoleh tingkat pengembalian yang tinggi
dengan risiko yang rendah. Oleh karena itu, strategi investasi seperti optimasi portofolio yang
mengalokasikan dana pada aset-aset investasi dengan optimal perlu dikuasai. Pada skripsi ini,
optimasi portofolio dilakukan dengan kondisi diperbolehkan dan tidak diperbolehkan melakukan
short selling, yang dapat membuat perbedaan pada proporsi dana yang akan ditentukan. Salah
satu cara untuk memperoleh portofolio yang optimal adalah dengan mengestimasi nilai rataan
dan variansi dari aset-aset yang digunakan, kemudian menentukan proporsi dana yang optimal.
Estimasi ini dapat dilakukan dengan metode Multifactor Pricing Model (MPM) dan Bootstrap.
Selanjutnya, proporsi dana yang diperoleh dapat ditentukan dengan menggunakan metode
pengali Lagrange dan pemrograman kuadratik. Dari hasil studi kasus dapat disimpulkan bahwa
metode MPM memberikan portofolio dengan risiko yang rendah dan tingkat pengembalian yang
rendah, sedangkan metode Bootstrap memberikan portofolio dengan risiko yang lebih tinggi dan
tingkat pengembalian yang lebih tinggi.