Abstract:
Halal saat ini tidak hanya menjadi syarat kewajiban beragama bagi umat
muslim saja melainkan telah menjadi tren global dan menjadi salah satu kekuatan
pasar. Kondisi ini menjadikan industri makanan halal menjadi sektor strategis dan
menciptakan kompetisi diantara negara yang ingin menjadi pemain utama di pasar
halal global, salah satunya Indonesia. Sayangnya, Indonesia saat ini belum masuk
ke dalam sepuluh besar negara pemimpin industri makanan halal. Maka, penelitian
ini membahas mengenai upaya Indonesia dalam meningkatkan keunggulan
kompetitif pada industri makanan halal sehingga dapat memainkan perannya di
dalam pasar global.
Untuk menjawab permasalahan ini, penulis menggunakan teori keunggulan
kompetitif nasional dari Michael Porter. Dalam teorinya, suatu industri dikatakan
dapat mencapai keunggulan kompetitif apabila setiap atribut di dalam model berlian
Porter telah terbangun. Penelitian ini menemukan bahwa pada industri makanan
halal Indonesia, hanya ada satu atribut yang telah terbangun yaitu kondisi
permintaan. Sedangkan tiga atribut lainnya yaitu kondisi faktor, industri terkait dan
pendukung, serta strategi perusahaan, struktur, dan persaingan belum terbangun
sehingga tidak dapat membawa industri makanan halal Indonesia mencapai
keunggulan kompetitif. Pemerintah dalam model berlian Porter yang berperan
sebagai katalisator telah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan
keunggulan kompetitif pada industri ini namun upaya yang dilakukan belum dapat
dikatakan berhasil selama atribut lain di dalam model berlian belum terbangun.