Abstract:
Diskriminasi ras terhadap African-Americans menghasilkan tindak
kekerasan dan pembunuhan, terlihat dari banyaknya kasus pembunuhan
masyarakat kulit hitam oleh aparat kepolisian. Menanggapi masalah
diskriminasi tersebut, Black Lives Matter (BLM) merupakan salah satu gerakan
terbesar yang menggunakan media sosial sebagai sarana advokasi untuk
memperjuangkan hak African-Americans. cara yang dilakukan BLM berbeda
dengan gerakan sosial sebelumnya yang hanya menggunakan media
konvensional seperti radio, televisi, koran, maupun selebaran. Dikarenakan
perannya yang besar dalam mendorong perkembangan BLM menjadi sebuah
gerakan sosial yang relevan dalam masyarakat, fokus media sosial dalam
penelitian ini adalah Facebook dan Twitter. Periode penelitian dimulai di tahun
2013 sebagai awal terbentuknya gerakan BLM, dan diakhiri di tahun 2017
bersamaan dengan berakhirnya masa kepresidenan Obama. Pertanyaan penelitian ini adalah "Bagaimana Black Lives Matter menggunakan media sosial
untuk mengubah kebijakan diskriminatif terhadap African-Americans di
Amerika Serikat?". Analisis penelitian didasarkan pada teori public sphere yang
menyatakan adanya ruang baru bagi masyarakat untuk berdialog dan mencapai
komunikasi yang lebih demokratis. Dalam kasus ini, ruang baru tersebut adalah
media sosial. Dengan tujuan untuk mencapai perubahan kebijakan di Amerika
Serikat, media sosial digunakan oleh BLM untuk tiga hal yaitu:
menyebarluaskan kasus pembunuhan African-Americans, memobilisasi respon
dan dukungan, dan menyebarluaskan eksistensi rekomendasi kebijakan A Vision
for Black Lives dan Campaign Zero. Tingginya pergerakan dukungan di media
sosial meningkatkan dukungan terhadap rekomendasi kebijakan yang
ditawarkan BLM. Beberapa rekomendasi kebijakan sudah diimplementasikan,
namun belum mampu menciptakan hasil efektif secara menyeluruh.