Abstract:
Praktik-praktik diskriminatif masih terjadi di lingkungan kerja,
khususnya dalam aktivitas manajemen sumber daya. Wujud dari praktik tersebut berupa kebijakan yang membuat pihak-pihak dengan latar belakang tertentu terbatasi kesempatannya didalam pekerjaan. Kebijakan merupakan buah dari pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki wewenang di dalam perusahaan, yaitu manajer. Disatu sisi manajer dapat menjadi pihak yang berlaku diskriminatif tetapi disisi lain dapat menghentikan praktik-praktik diskriminatif melalui pengambilan keputusan yang etis. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa pengambilan keputusan dipengaruhi oleh nilai-nilai individu. Penelitian dilakukan di BUMN dan BUMD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memiliki demografi yang beragam. Alangkah baiknya jika kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas manajemen sumber daya manusia dapat mengakomodasi keberagaman tersebut. Pemilihan BUMN dan BUMD karena badan usaha tersebut merupakan bagian dari pemerintah sehingga sudah selayaknya dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan prinsip employment equity. Penelitian ini menggunakan desain riset kausal. Data yang digunakan adalah data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner. Sample design menggunakan non-probability sampling dengan teknik convenience sampling. Sampel yang terkumpul sebanyak 64 responden. Pengolahan data melalui tahapan: uji validitas, uji reliabilitas, analisis faktor yang menghasilkan 7 faktor, uji asumsi klasik, dan uji regresi berganda. Nilai individu manajer yang sudah melalui analisis faktor berperan sebagai variabel bebas (X) dan pengambilan keputusan yang etis berperan sebagai variabel terikat (Y).
Hasil penelitian ini menunjukkan dari 7 faktor yang terbentuk, hanya self-esteem values, tolerance values dan vision values yang memberikan hasil signifikan, dengan koefisien korelasi sebesar 0,534 dan koefisien determinasi sebesar 0,249.