Abstract:
Industri perbankan pada zaman modern ini memiliki peran yang cukup penting pada
masyarakat yaitu sebagai alat untuk menyimpan, meminjam, hingga melakukan berbagai
transaksi keuangan. Menurut UU RI Nomor 10 Tahun 1998, jenis perbankan berdasarkan
fungsinya terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam
kegiatannya PT BPR Trisurya Binartha memiliki kegiatan utama yaitu menghimpun dana
dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Dalam
pemberian kredit pada umumnya mengandung risiko, maka dari itu dalam pemberian kredit
bank harus benar-benar memperhatikan dan berpedoman pada dasar-dasar perkreditan agar
berjalan dengan baik dan sehat. Jika tidak maka pihak debitur bank akan mengalami kredit
macet atau Non-Performing Loan (NPL) yang menurut Peraturan Bank Indonesia, NPL
maksimal adalah sebesar 5%. Penulis melakukan penelitian pada PT BPR Trisurya
Binartha, karna bank ini memiliki masalah yaitu NPL dari tahun 2016-2018 diatas 5%
dimana artinya tergolong dalam bank yang tidak sehat. Penelitian ini bertujuan untuk
mengurangi kredit macet yang terjadi di PT BPR Trisurya Binartha dan menjawab pokok
masalah lainnya yang telah dirumuskan. Penelitian ini berkaitan dengan pelaksanaan
prosedur pemberian kredit, pelaksanaan pengawasan kredit, dan cara memitigasi risiko
kredit macet.
Kredit macet dapat diukut dengan NPL dimana merupakan indicator kunci
untuk menilai kinerja fungsi bank dalam menyalurkan krdit dan juga merupakan alat ukut
yang digunakan untuk mengetahui kesehatan kualitas aset bank. Menjadi hal yang sangat
penting bagi bank untuk selalu memperhatikan NPL yang bank miliki karena NPL juga
dapat mengukur kualitas aset bank dan juga dapat menilai fungsi suatu bank. Selain itu
pengawasan kredit juga menjadi hal yang penting untuk menurunkan NPL karena dapat
menutup kelemahan dalam proses perkreditan supaya perkreditan berjalan sesuai dengan
rencana kredit yang pada akhirnya aktivitas penyimpangan dapat segera dicegah.
Metode penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analitis dengan cara
mengumpulkan data, mengolah data, dan menganalisis data. Pengumpulan data didapat
dari data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang dikumpulkan secara
langsung yang didapat dari hasil wawancara secara langsung kepada Direktur Utama.
Sedangkan data sekunder adalah data yang dikumpulkan dari sumber yang sudah ada, yaitu
dari buku-buku, dokumen, internet, literatur, dan catatan perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa
pelaksanaan prosedur pemberian kredit PT BPR Trisurya Binartha sudah dilakukan dengan
baik dan efektif serta analisa 6C yang dilaksanakan sudah cukup baik. Pelaksanaan
pengawasan kredit PT BPR Trisurya Binartha juga sudah dilakukan cukup baik. Tetapi
penulis menemukan kekurangan dalam pelaksanaan pemberian kredit dan pengawasan
kredit yaitu, analisis yang dilakukan masih kurang detail dalam pengumpulan dokumen
persyaratan pengajuan kredit dan pengawasan yang dilakukan masih kurang intens. Oleh
karena itu, penulis memberikan saran yaitu, prosedur pemberian kredit harus dilakukan
lebih baik setiap tahapannya, proses pelaksanaan analisis 6C harus dilakukan lebih detail
lagi khususnya di bagian agunan harus di cek keabsahan dan kebenaran dari pemberian
agunan tersebut, dan proses pelaksanaan pengawasan kredit harus ditingkatkan lagi secara
lebih intens sesuai dengan kondisi debitur.