Pengaruh likuiditas, solvabilitas, jenis industri dan auditor switching terhadap audit report lag : studi empiris pada perusahaan LQ-45 yang terdaftar di BEI tahun 2015 - 2018

Show simple item record

dc.contributor.advisor Elvira M., Sylvia Fettry
dc.contributor.author Hersan, Kheren Yutinsia
dc.date.accessioned 2020-04-15T01:06:07Z
dc.date.available 2020-04-15T01:06:07Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39051
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10497
dc.description 23923 - FE en_US
dc.description.abstract Pertumbuhan ekonomi yang positif dan perkembangan teknologi informasi membuat minat masyarakat dalam berinvestasi semakin meningkat. Bagi perusahaan yang telah go public atau sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), investor merupakan penyedia utama modal usaha. Maka dari itu, kepercayaan dari investor sangat diperlukan. Hal tersebut dapat dibangun dengan menyediakan laporan keuangan (financial statement) yang disajikan sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia saat ini, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Penyusun laporan keuangan perlu memperhatikan kualitas informasi di dalamnya agar informasi tersebut dapat berguna bagi para pemangku kepentingan khususnya investor dalam pengambilan keputusan berinvestasi. Kualitas informasi yang dimaksud ialah relevance, faithful representation, comparability, verifiability, timeliness dan understandability. Berkaitan dengan ketepatan waktu (timeliness), Badan Pengawas Pasar Modal (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) telah menetapkan kewajiban penyampaian laporan keuangan perusahaan publik yang mewajibkan perusahaan publik untuk menyajikan laporan keuangan tahunan disertai dengan laporan akuntan publik dalam rangka audit atas laporan keuangan kepada OJK paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tahun buku berakhir. Jika terdapat perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut, maka perusahaan yang bersangkutan akan menerima sanksi administratif yang telah ditetapkan oleh Bapepam dan Lembaga Keuangan (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) dan sanksi lainnya berupa citra perusahaan yang menjadi buruk. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memperhatikan audit report lag. Audit report lag merupakan lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor independen dalam melakukan pekerjaan pengauditan atas laporan keuangan sebuah perusahaan yang terhitung sejak tanggal laporan keuangan perusahaan hingga tanggal laporan audit dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Penelitian ini berfokus pada pengaruh likuiditas, solvabilitas, jenis industri dan auditor switching terhadap audit report lag. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan Indeks LQ-45 yang terdaftar di BEI tahun 2015-2018. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kausal. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan analisis regresi data panel dengan program EViews versi 10.0. Hasil penelitian membuktikan bahwa jenis industri secara parsial berpengaruh signifikan terhadap audit report lag. Sedangkan likuiditas, solvabilitas dan auditor switching tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap audit report lag. Dalam pengujian simultan, diperoleh hasil bahwa likuiditas, solvabilitas, jenis industri dan auditor switching secara bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap audit report lag dengan koefisien determinasi sebesar 6,6%. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi - UNPAR en_US
dc.subject audit report lag en_US
dc.subject likuiditas en_US
dc.subject solvabilitas en_US
dc.subject jenis industri en_US
dc.subject auditor switching en_US
dc.title Pengaruh likuiditas, solvabilitas, jenis industri dan auditor switching terhadap audit report lag : studi empiris pada perusahaan LQ-45 yang terdaftar di BEI tahun 2015 - 2018 en_US
dc.type Undergraduate Theses
dc.identifier.nim/npm NPM2016130083
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428107901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI604#Akuntansi


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account