Abstract:
Pertumbuhan ekonomi yang positif dan perkembangan teknologi informasi membuat minat
masyarakat dalam berinvestasi semakin meningkat. Bagi perusahaan yang telah go public atau
sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), investor merupakan penyedia utama
modal usaha. Maka dari itu, kepercayaan dari investor sangat diperlukan. Hal tersebut dapat
dibangun dengan menyediakan laporan keuangan (financial statement) yang disajikan sesuai
dengan standar yang berlaku di Indonesia saat ini, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Penyusun laporan keuangan perlu memperhatikan kualitas informasi di dalamnya agar
informasi tersebut dapat berguna bagi para pemangku kepentingan khususnya investor dalam
pengambilan keputusan berinvestasi. Kualitas informasi yang dimaksud ialah relevance,
faithful representation, comparability, verifiability, timeliness dan understandability.
Berkaitan dengan ketepatan waktu (timeliness), Badan Pengawas Pasar Modal
(sekarang Otoritas Jasa Keuangan) telah menetapkan kewajiban penyampaian laporan
keuangan perusahaan publik yang mewajibkan perusahaan publik untuk menyajikan laporan
keuangan tahunan disertai dengan laporan akuntan publik dalam rangka audit atas laporan
keuangan kepada OJK paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tahun buku berakhir. Jika
terdapat perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut, maka perusahaan yang bersangkutan
akan menerima sanksi administratif yang telah ditetapkan oleh Bapepam dan Lembaga
Keuangan (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) dan sanksi lainnya berupa citra perusahaan yang
menjadi buruk. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memperhatikan audit report
lag. Audit report lag merupakan lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor independen
dalam melakukan pekerjaan pengauditan atas laporan keuangan sebuah perusahaan yang
terhitung sejak tanggal laporan keuangan perusahaan hingga tanggal laporan audit dikeluarkan
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Penelitian ini berfokus pada pengaruh likuiditas, solvabilitas, jenis industri
dan auditor switching terhadap audit report lag. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan
Indeks LQ-45 yang terdaftar di BEI tahun 2015-2018. Metode penelitian yang digunakan
adalah studi kausal. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan analisis regresi data panel
dengan program EViews versi 10.0.
Hasil penelitian membuktikan bahwa jenis industri secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap audit report lag. Sedangkan likuiditas, solvabilitas dan auditor switching
tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap audit report lag. Dalam pengujian simultan,
diperoleh hasil bahwa likuiditas, solvabilitas, jenis industri dan auditor switching secara
bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap audit report lag dengan koefisien
determinasi sebesar 6,6%.