Abstract:
PT SKK merupakan perusahaan yang membuat karoseri untuk kendaraan transportasi
darat. Seluruh penjualan di PT SKK merupakan penjualan kredit. Pelaksanaan manajemen
piutang yang kurang baik menyebabkan banyaknya keterlambatan pembayaran piutang. Dengan
meningkatnya piutang menyebabkan pembiayaan menggunakan hutang bank menjadi meningkat.
Penelitian yang dilakukan merupakan applied research dan menggunakan metode
penelitian deskriptif. Untuk teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan cara
wawancara, dan pengumpulan dokumen-dokumen perusahaan berupa laporan keuangan tahun
2016-2017 dan data penerimaan pengeluaran kas tahun 2017.
PT SKK sebenarnya sudah memiliki kebijakan piutang, namun dalam pelaksanaannya
tidak dilakukan dengan baik Pelaksanaan kebijakan penagihan yang tidak baik menimbulkan
defisit arus kas pada bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Oktober, dan November tahun
2017 sejumlah Rp9.545.718.867. Defisit tersebut terjadi karena banyaknya sasaran penerimaan
yang tidak tercapai terkait piutang jetuh tempo yang tidak tertagih. Sebagai akibat pelaksanaan
kebijakan penagihan yang tidak baik ini, menimbulkan hutang akhir sebesar Rp1.949.294.554
dan biaya bunga sebesar Rp401.412.240. Setelah dilakukan penelitian, apabila kebijakan
terlaksana dengan baik maka total defisit arus kas menjadi sejumlah Rp6.261.071.789, hutang
akhir Desember menjadi tidak ada, sebaliknya memiliki kelebihan kas sebesar Rp3.429.811.207
dan biaya bunga mengalami penurunan yang besar menjadi Rp17.318.725.
Pelaksanaan kebijakan piutang yang baik dapat menyebabkan kelancaran arus kas. Oleh
karena itu, diusulkan oleh penulis untuk memperbaiki implementasi kebijakan dan menambah
staf yang diberikan tugas khusus untuk menangani perpiutangan.