Abstract:
Audit internal memiliki peranan penting dalam menyusun laporan tahunan
yang berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan. Hal ini dikarenakan audit internal
merupakan salah satu bagian penting dari Good Corporate Governance (GCG). Divisi ini
dibutuhkan dalam rangka menciptakan perusahaan yang berkelanjutan, stabil serta memiliki
daya saing yang tinggi sehingga perlu penerapan tata kelola yang baik.
Sebuah perusahaan, auditor internal berperan dalam meyakinkan berjalannya
tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern yang dibutuhkan oleh manajemen.
Audit internal berfungsi untuk menguji dan mengevaluasi secara efektif sistem pengendalian
intern, serta membantu para personil organisasi, termasuk manajemen dan direksi dalam
pelaksanaan pertanggungjawaban yang efektif. Fungsi audit internal dituntut untuk dapat
mempersiapkan pemeriksaan ke hampir semua operasi bisnis, termasuk sistem pengendalian,
kinerja sistem informasi akuntansi, pemenuhan aturan, laporan keuangan, fraud, lingkungan
pelaporan dan kinerja manajemen.
Pengungkapan unit audit internal masing-masing perusahaan berbeda
tergantung pada masing-masing sektor industri. Hal ini dikarenakan fungsi audit internal
tidak diwajibkan bagi banyak perusahaan. Namun demikian, untuk perusahaan yang
bergerak di industri tertentu, seperti industri perbankan dan pertambangan serta perusahaanperusahaan
yang listing di bursa efek dan perusahaan milik negara (BUMN) diwajibkan
untuk memiliki auditor internal.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif untuk
melakukan analisis perbandingan kelengkapan pengungkapan divisi audit internal dalam
laporan tahunan pada industri perbankan, pertambangan dan consumer goods. Selain itu,
penelitian ini juga bersifat komparatif kuantitatif untuk mengetahui pengaruh pendidikan S1
ketua audit internal terhadap kelengkapan pengungkapan audit internal. Variabel yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendidikan S1 yang dimiliki oleh ketua audit internal.
Sedangkan, variabel dependen dalam penelitian ini adalah kelengkapan pengungkapan audit
internal. Teknik analisa data yang digunakan adalah point-biserial correlation. Alat bantu
perhitungan statistika untuk penelitian ini adalah IBM SPSS Statistic Subscription versi 25.
Industri perbankan dan industri pertambangan melakukan pengungkapan
divisi audit internal dengan rata-rata kelengkapan yang sama, yaitu diatas 30%. Sedangkan,
industri consumer goods melakukan pengungkapan divisi audit internal dengan rata-rata
kelengkapan diatas 25%. Tingginya kelengkapan pengungkapan audit internal pada industri
perbankan dan industri pertambangan diduga disebabkan oleh beberapa faktor, seperti
memiliki beberapa peraturan khusus terkait audit internal, ketatnya penegakan dan
pengawasan kepatuhan terhadap peraturan di suatu industri, memiliki Piagam Audit Internal
yang lengkap, dan pendidikan S1 ketua audit internal yang sesuai dengan bidangnya.
Pendidikan S1 yang dimaksud adalah Sarjana Akuntansi. Namun, setelah dilakukan
pengujian tidak terbukti bahwa pendidikan S1 Akuntansi ketua audit internal memengaruhi
kelengkapan pengungkapan audit internal dalam laporan tahunan. Hal ini dikarenakan latar
belakang pendidikan S1 ketua audit internal bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi
kelengkapan pengungkapan audit internal. Kualifikasi yang diperlukan untuk seorang auditor
internal tidak harus seorang akuntan, namun juga teknisi, personil marketing, insinyur
produksi, serta personil yang memiliki pengetahuan dan pengalaman lainnya tentang operasi
organisasi, karena ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab auditor internal adalah
seluas fungsi manajemen.