Abstract:
Saat ini, pasca terjadinya perang dagang Amerika dan China pada Maret 2018 membuat
banyak perubahan dalam perekonomian dunia. Ada sebagian negara yang mendapatkan
keuntungan namun banyak negara yang mengalami kerugian karena kejadian ini. Indonesia
merupakan negara yang mengandalkan sektor industri manufaktur, karena merupakan salah
satu sektor mayoritas yang sangat banyak menyumbang pemasukan bagi negara. Namun
dengan terjadinya perang dagang antara Amerika dan China, ekspor dari sektor manufaktur
melemah, disertai dengan masuknya pesaing dari China yang memiliki keunggulan dari segi
harga. Ini membuat pertumbuhan sektor manufaktur tergolong stagnan. Dengan keadaan ini
tindak kecurangan khususnya pada laporan keuangan dapat terjadi, kecurangan dimanfaatkan
perusahaan untuk menunjukan bahwa seolah-olah kinerjanya baik meski sebenarnya
mengalami penurunan. Kecurangan laporan keuangan dapat mengakibatkan kerugian bagi
pihak yang menggunakan laporan keuangan itu seperti investor. Oleh sebab itu perlu ada suatu
instrumen untuk mendeteksi ada atau tidaknya kecurangan dalam laporan keuangan
perusahaan, agar para pengguna laporan keuangan dapat meminimalisir kesalahan investasi
yaitu pada perusahaan yang terkesan performanya baik padahal sebenarnya ada unsur
manipulasi di dalam laporan keuangannya.
Beneish M-Score Model menggunakan delapan rasio keuangan untuk
mendeteksi kecurangan laporan keuangan. Rasio-rasio tersebut dihitung sesuai data yang ada
dalam laporan keuangan tahunan perusahaan lalu dimasukkan ke dalam rumus Beneish MScore.
Jika hasil Beneish M-Score menunjukkan angka lebih besar dari -2,22, maka
perusahaan tersebut terindikasi melakukan kecurangan laporan keuangan (manipulator).
Sedangkan jika hasilnya menunjukkan angka lebih kecil dari atau sama dengan -2,22, maka
perusahaan tersebut terindikasi tidak melakukan kecurangan laporan keuangan
(nonmanipulator).
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis.
Teknik purposive sampling dilakukan untuk pemilihan sampel dengan sampel sebanyak 34
perusahaan manufaktur yang terindikasi manipulator atau diduga melakukan kecurangan
laporan keuangan pasca terjadinya perang dagang antara Amerika Serikat dan China, data
dikumpulkan bersumber pada laporan keuangan tahun 2017 dan 2018. Data yang digunakan
dalam penelitian adalah data sekunder yang terdiri dari studi pustaka dan laporan keuangan
yang dipublikasikan pada situs Bursa Efek Indonesia. Data yang sudah dikumpulkan
dimasukkan ke dalam perhitungan rasio, lalu rasio yang telah dihitung dimasukkan ke dalam
formula Beneish M-Score.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 34 perusahaan yang
melakukan kecurangan laporan keuangan pasca dimulainya perang dagang Amerika Serikat
dan China, dan dari 37 perusahaan tersebut 14 perusahaan terindikasi melakukan kecurangan
laporan keuangan 2 tahun berturut-turut, dan 20 perusahaan baru terindikasi melakukan
kecurangan laporan keuangan pasca terjadinya perang dagang Amerika dan China. Selain itu
ditemukan juga bahwa rasio TATA (Total Accruals to Total Asset) dalam Beneish M-Score
menjelaskan kecurangan yang dilakukan 14 perusahaan yang terindikasi melakukan
kecurangan laporan keuangan berturut-turut 2017 dan 2018, sedangkan rasio DEPI
(Depreciation Index) dalam Beneish M-Score yang paling menjelaskan kecurangan yang
dilakukan 20 perusahaan yang baru melakukan manipulasi laporan keuangan pasca terjadinya
perang dagang, dan rasio TATA (Total Accruals to Total Asset) adalah rasio kedua yang paling
menjelaskan indikasi kecurangan laporan keuangan bagi 20 perusahaan tersebut. Bagi para
investor dan kreditor, disarankan agar semakin berhati-hati dalam menggunakan informasi
yang ada di laporan keuangan untuk mengambil keputusan. Bagi perusahaan diharapkan untuk
tidak melakukan kecurangan laporan keuangan karena dapat merugikan berbagai pihak
sebagai pengguna. Bagi peneliti berikutnya, diharapkan peneliti menambah sampel
perusahaan.