Abstract:
FYROM telah lama bersengketa dengan negara tetangganya yaitu Yunani mengenai nama “Makedonia.” Hal ini disebabkan karena terdapat nama provinsi di sebelah Utara negara Yunani yang memiliki nama yang sama. Persengketaan nama antara FYROM dengan Yunani ini menyebabkan Yunani untuk memblokir proses aksesi FYROM untuk bergabung ke Uni Eropa. Oleh sebab itu, ada kepentingan Uni Eropa dan FYROM yang belum tercapai dikarenakan penolakan ini. Kepentingan Uni Eropa ini kemudian menimbulkan adanya pertimbangan Uni Eropa untuk berperan terhadap proses aksesi FYROM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa peran Uni Eropa terkait proses aksesi FYROM yang kemudian dapat menghasilkan penyelesaian persengketaan nama FYROM. Untuk menganalisis peran Uni Eropa terkait proses aksesi FYROM, penulis menggunakan teori perluasan organisasi Frank Schimmelfennig untuk mengkaji pertimbangan yang dinilai oleh Uni Eropa terhadap proses aksesi FYROM. Pertimbangan untuk melakukan perluasan organisasi menurut Schimmelfennig meliputi pertimbangan politik-keamanan, ekonomi, dan juga normatif. Setiap pertimbangan dikaji dengan teori yang berbeda, dimana pertimbangan politik-keamanan dikaji menggunakan teori Neoralisme, pertimbangan ekonomi dikaji dengan teori Neoliberalisme Institusional, dan pertimbangan normatif dengan teori Institusionalisme Sosiologis. Peneliti juga menggunakan peran Aktor dari konsep Organisasi Institusional untuk mengkaji peran Uni Eropa yang berperan secara independen dalam kasus persengketaan nama FYROM.
Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Uni Eropa memiliki pertimbangan untuk menjadikan FYROM negara anggotanya. Pertimbangan ini mendorong Uni Eropa untuk berperan dalam membantu proses aksesi FYROM. Peran Uni Eropa dalam proses aksesi FYROM mendorong FYROM untuk menyelesaikan persengketaan namanya dengan Yunani.